|
52
2.6
Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Fiskal
Laporan keuangan akuntansi
yang dihasilkan oleh suatu badan pada umumnya
berbeda
dengan
laporan
keuangan
fiskal,
karena laporan keuangan fiskal disusun
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, sedangkan laporan
keuangan
komersial
disusun berdasarkan
Standar
Akuntansi
Keuangan,
sehingga
singkatnya untuk menjelaskan
perbedaan kedua laporan keuangan fiskal dan
komersial, perlu dibuat rekonsiliasi antara kedua laporan keuangan tersebut.
Perbedaan tersebut terjadi karena perbedaan dalam pengakuan pendapatan dan
beban yang dapat digolongkan dalam dua golongan yaitu:
1. Perbedaan Temporer (Temporary Differences)
Perbedaan waktu pengakuan penghasilan atau beban tertentu menurut ketentuan
peraturan
perundang-undangan
perpajakan dengan Standar Akuntansi Keuangan,
dimana
penghasilan
atau
beban
tertentu dapat
diakui
berdasarkan
ketentuan
peraturan
perundang-undangan
perpajakan pada tahun yang berbeda dengan
pengakuan penghasilan dan beban menurut Standar Akuntansi Keuangan.
2. Perbedaan Tetap (Permanent Differences)
Perbedaan pengakuan penghasilan atau beban tertentu menurut perundang-
undangan
perpajakan
dengan
Standar Akuntansi
Keuangan,
dimana
suatu
penghasilan
atau
beban
tertentu
dapat
diakui oleh Standar Akuntansi Keuangan,
tetapi
tidak
dapat
diakui
sebagai
penghasilan atau beban menurut ketentuan
perundang-undangan perpajakan.
|