|
18
produk
atau
kemasannya,
tetapi
termasuk
apa
yang
ada dalam benak
konsumen
dan
bagaimana konsumen mengasosiasikannya. (Susanto dan Wijanarko. 2004: 6).
Pendapat
lain
menyatakan
bahwa brand
adalah
nama
dan atau simbol
yang
bersifat
membedakan (seperti
logo, cap
atau
kemasan)
untuk
mengidentifikasikan
barang
atau
jasa
dari
seorang
penjual
atau
kelompok
tertentu,
serta untuk
membedakannya dari barang
atau jasa yang dihasilkan
pesaing (Aaker, 1991 dalam
Susanto dan Wijanarko. 2004: 6). Pendapat-pendapat di atas
mengandung pengertian
bahwa brand adalah suatu identitas yang
membedakan suatu produk dengan para
pesaing, brand
juga
mengandung
suatu
nilai
dan
jaminan
atau
janji
dari
suatu
produsen kepada konsumen.
II.4.2. Manfaat Brand
Brand
dalam
dunia
perdagangan
sangat
penting,
karena
brand
bermanfaat
bagi pembeli, perantara, produsen maupun publik lain (Kotler, 2000 dalam
Simamora,
2003:
3).
Bagi
pembeli, brand
bermanfaat
untuk
menunjukkan
mutu
dan
membantu memberiperhatian terhadap-produk-produk baru yang meungkin
bermanfaat bagi mereka. Bagi masyarakat, brand bermanfaat dalam
tiga hal. Pertama,
pemberian
brandmemungkinkan
mutu produk lebih terjamin
dan
lebih
konsisten.
Kedua,
meningkatkan
efesiensi pembeli karena brand dapat
memberikan informasi
mengenai
produk
dan
dimana konsumen
bisa
membelinya.
Ketiga,
meningkatkan
inovasi-inovasi produk baru, karena produsen terdorong
menciptakan keunikan-
keunikan baru
guna
meningkatkan daya
saing. Lain
(Kotler, 2000 dalam Simamora,
|