|
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Asuransi Syariah
Asuransi syariah di Indonesia diawali pertama pada tahun 1994. Pada saat itu
PT
Syarikat
Takaful
Indonesia
(STI)
berdiri
pada
24
Februari
1994
yang
dimotori
oleh
Ikatan
Cendekiawan
Muslim Indonesia
(ICMI)
melalui
Yayasan
Abdi
Bangsa,
Bank Muamalat Indonesia, PT Asuransi Jiwa
Tugu
Mandiri,
Departemen
Keuangan
RI,
serta
beberapa
pengusaha
Muslim
Indonesia.
(Syakir
Sula,
2004).
Selanjutnya,
STI mendirikan dua anak perusahaan yaitu perusahaan asuransi jiwa syariah bernama
PT Asuransi Takaful Keluarga (ATK) pada tanggal 4 Agustus 1994 dan perusahaan
asuransi
kerugian
syariah
bernama
PT
Asuransi
Takaful
Umum
(ATU)
pada
2
Juni
1995. Pengembangan bisnis asuransi syariah di Indonesia
melalui pendirian
berbagai
macam perusahaan asuransi antara lain : Asuransi Syariah Mubarakah yang bergerak
pada bisnis asuransi jiwa
syariah. Strategi pengembangan bisnis
yang dilakukan oleh
asuransi syariah di Indonesia dengan pembukaan cabang-cabang
seperti halnya : PT
MAA Life
Assurance, PT
MAA General Assurance, PT
Great
Eastern Life
Indonesia, PT Asuransi Tri Pakarta, PT AJB Bumiputera 1912, dan PT Asuransi Jiwa
Beringin Life Sejahtera ( Syakir Sula, 2004 ).
8
|