|
13
c. Al-Khirat Individu
Program ini
diperuntukkan
bagi
perorangan
yang
bermaksud
meyediakan santunan untuk ahli waris bila peserta mengalami
musibah kematian dalam masa perjanjian.
2.2
Asuransi Syariah Mubarakah
Produk yang ditawarkan oleh asuransi syariah mubarakah ada 3 jenis asuransi
yaitu :
1. Zamrud Mubarakah
Bila
dalam masa
asuransi,
peserta meninggal
dunia
karena
kecelakaan
atau
cacat tetap karena kecelakaan kepada ahli
waris
akan
dibayarkan
santunan
meninggal
dunia
sebesar
Manfaat
Taawun dan
apabila
tidak
terjadi
resiko
meninggal dunia karena kecelakaan atau cacat tetap karena kecelakaan sampai
akhir masa asuransi, maka perusahaan akan mengembalikan dana peserta nilai
tunai.
2. Sehat Mubarakah
Bertujuan memelihara kesehatan peserta beserta keluarganya berupa
penggantian biaya perawatan / pengobatan bila peserta di rawat inap di rumah
sakit.
|