Home Start Back Next End
  
6
BAB 2
LANDASAN
TEORI
2.1 
Sistem Keuangan Indonesia
Sistem Keuangan Indonesia adalah tatanan dalam perkonomian suatu
negara
yang
memiliki
peran
dalam
menyediakan
fasilitas
jasa-jasa
di
bidang
keuangan  oleh  lembaga- lembaga  keuangan  dan  lembaga- lembaga  penunjang
lainnya misalnya pasar uang dan pasar modal. Sistem keuangan Indonesia pada
prinsipnya terdiri dari 2 yaitu sistem perbankan dan sistem lembaga keuangan
bukan bank.
Lembaga 
keuangan 
yang 
masuk 
sistem 
perbankan 
adalah 
lembaga
keuangan  yang  berdasarkan  peraturan  perundangan  dapat  menghimpun  dana
dari  masyarakat  dalam  bentuk  simpanan  dan  menyalurkannya  kepada
masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk
lainnya
dan
dalam
kegiatannya
memberikan jasa dalam
lalu- lintas pembayaran.
Karena 
lembaga 
keuangan 
ini  dapat  menerima  simpanan  dari
masyarakat
maka
juga
disebut
sebagai
depository
financial
institutions
yang
terdiri atas Bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Sedangkan lembaga
keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan selain dari bank yang dalam
kegiatan usahanya tidak di perkenankan menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter