|
a.
"Asuranai
adalah
Slllltu
pengaman
terhadap
kerugian
finansial
yang
Anda
menderita
kerugian
keuangan
seandainya
terjadi
musibah
yang
dilakukan oleh seorang penanggung".
b.
"A=si adalah
suatu
persetujuan dengan
mana
dill!
atau
lebih orang atau
badan mengumpulkan dana untuk menanggulangi kerugian finansial".
Berdasarkan
defmisi-definisi tersebm
di atas kiranya mengenai definisi
asuransi
yang dapat
mencakup
semllll sudut
pandang
:"Asuransi
adalah
suatu
alat
untuk
mengurangi
risiko
yang
melekat
pada
perekonornian,
dengan
cara
menggabungkan
sejumlah
unit-unit
yang
terkena
risiko
yang
sama
atau
hampir
sama,
dalam
jumlah
yang culrup
besar,
agar
probabilitas
kerugiarmya
dapat
diramalkan
dan bila
kerugian
yang
dirarnalkan
terjadi
akan
dibagi
secars
pmposional oleh semua pihak dalam gahlli"llgan itu".
l.3.3. Prinsip-prinsip Asunmsi
Ada
beberapa
prillSip-prinaip
pokok
Asuransi
yang
sangat
penting
yang
hams
dipenuhi baik
oleh
tertanggung maupun
penanggung agar
kontrak/perjanjian
asuransi
berlak:u (tidak
batal).
Adapun
prinsip-prinaip
pokok
asurallSi
tersebut,
yaitu:
1.
I unuble Interest
(.Kepentingan Yang Dipertanggnngkan)
Anda
dikatakan
memiliki kepentingan atas
obyek yang diasuransikan apabila
|