|
16
a. Kredit dengan jaminan.
Kredit
yang dikeluarkan akan dilindungi senilai
jaminan
yang diberikan si calon
debitur.
b. Kredit tanpa jaminan
Kreidit
yang
diberikan
tanpa
jaminan
barang
atau orang tertentu. Kredit ini
diberikan
dengan
melihat
prospek
usaha, loyalitas calon debitur selama
berhubungan dengan bank yang bersangkutan.
5. Dilihat dari segi sektor usaha
a. Kredit pertanian
b. Kredit peternakan
c. Kredit
industri
d. Kredit pertambangan
e. Kredit pendidikan
f.
Kredit profesi dan lain- lain
2.2.4 Teknik Penyelesaian K redit Macet
Kemacetan suatu fasilitas kredit disebabkan 2 faktor yaitu:
a. Dari pihak perbankan
Dalam hal ini pihak analisis kredit kurang teliti baik dalam mengecek kebenaran dan
keaslian dokumen maupun salah dalam melakukan perhitungan-perhitungan
rasio
yang
ada.
Akibatnya
apa
yang
seharusnya
terjadi
tidak
diprediksi
sebelumnya.
|