Home Start Back Next End
  
25
emiten
sebelum  efek
tersebut
diperdagangkan
pada
pasar
sekunder.
Adapun
harga
efek tidak ditentukan atas dasar permintaan dan penawaran yang terjadi, melainkan
telah ditetapkan sebelumnya sesuai kesepakatan antara pihak emiten dan penjamin
utama emisi atau penjamin emisi efek.
2. Pasar Sekunder (Secondary Market )
Merupakan tempat bagi investor untuk membeli ataupun menjual kembali efek yang
dimilikinya atau dikenal pula sebagai pasar bursa.
Saham
memiliki beberapa karakteristik, diantaranya adalah:
1.   Dividen dibayarkan sepanjang issuer bank
memperoleh
laba
2.   Memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (One Share One Vote)
3. 
Memiliki
hak
terakhir (junior) dalam
hal pembagian kekayaan perusahaan (bank),
jika
perusahaan
(bank)
yang
bersangkutan
dilikuidasi
(dibubarkan) setelah semua
kewajiban perusahaan dilunasi.
4. Memiliki
tanggung
jawab
terbatas
terhadap
klaim
pihak
lain
sebesar
proporsi
sahamnya.
Hak
untuk mengalihkan kepemilikan sahamnya (Fakhruddin, M dan
Hadianto,
M
Sopian,
2001,
Perangkat
Model
Analisis
Investasi
di
Pasar
Modal,
hal
8).
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter