Circulation

  • Circulation

  • Intra-Library Loan

  • Form

BOOK BORROWING - ANGGREK & KIJANG

  1. Peminjam buku wajib menggunakan BINUSIAN Card-Flazz sendiri pada saat transaksi.
  2. Hak Pinjam dan Masa Peminjaman
  3. Borrower Total Loans Borrowing Period Extension Period
    Mahasiswa S1, Mahasiswa S2, Mahasiswa S3 3 buku 2 minggu  1 minggu apabila tidak dibooking atau terlambat
    1 buku (intralibrary loan) 2 minggu 1 minggu apabila tidak dibooking atau terlambat
    2 buku (tandon atau teks) selama jam layanan (hanya untuk dipinjam di ruang void) Tidak
    Mahasiswa Online Learning 3 buku 1 term Tidak
    1 buku (intralibrary loan) 2 minggu 1 minggu apabila tidak dibooking atau terlambat
    2 buku (tandon atau teks) selama jam layanan (hanya untuk dipinjam di ruang void) Tidak
    Dosen S1, Dosen S2, Dosen S3 2 buku 1 semester 1 semester/term apabila tidak dibooking atau terlambat
    3 buku 2 minggu (buku teks atau tandon) 1 minggu apabila tidak dibooking atau terlambat
    maks. 5 buku 3 bulan, untuk penyusunan /perbaikan CO, dengan menyerahkan fotokopi surat tugas dan/atau sesuai dengan data yang diterima dari IDC atau Sekretariat Online Learning sesuai permintaan melalui email
    1 buku (intralibrary loan) 2 minggu 1 minggu apabila tidak dibooking atau terlambat
    2 buku (tandon atau teks) selama jam layanan (hanya untuk dipinjam di ruang void) Tidak
    Dosen Online Learning 3 buku 1 term tidak
    maks. 5 buku 3 bulan, untuk penyusunan /perbaikan CO, dengan menyerahkan fotokopi surat tugas dan/atau sesuai dengan data yang diterima dari IDC atau Sekretariat Online Learning sesuai permintaan melalui email
    1 buku (intralibrary loan) 2 minggu 1 minggu apabila tidak dibooking atau terlambat
    2 buku (tandon atau teks) selama jam layanan (hanya untuk dipinjam di ruang void) Tidak
    Karyawan 3 buku 2 minggu 1 minggu apabila tidak dibooking atau terlambat
    1 buku (intralibrary loan) 2 minggu 1 minggu apabila tidak dibooking atau terlambat
    2 buku (tandon atau teks) selama jam layanan (hanya untuk dipinjam di ruang void) Tidak
    Peserta Special Class BINUS Center 2 buku 2 minggu 1 minggu apabila tidak dibooking atau terlambat
    1 buku (intralibrary loan) 2 minggu 1 minggu apabila tidak dibooking atau terlambat
    2 buku (tandon atau teks) selama jam layanan (hanya untuk dipinjam di ruang void) Tidak
    Alumni 1 buku 2 minggu 1 minggu apabila tidak dibooking atau terlambat
    Semua Anggota 1 Multimedia Selama jam layanan LKC (menggunakan di tempat) Tidak
    Dosen 1 Kaset Nomor multimedia (materi kuliah) 2 minggu / 1 semester Tidak
    All Members 2 buku (tandon) 2 minggu Tidak
  4. Perpanjangan buku dapat dilakukan melalui telepon, datang ke Library, atau website (http://library.binus.ac.id)). Perpanjangan buku hanya bisa dilakukan 1 kali.

PEMINJAMAN KOMPUTER

  1. Komputer yang bisa digunakan untuk internet adalah komputer nomor 1 – 10.
  2. Waktu pemakaian komputer hanya 1 jam atau 2 kali pemakaian dalam 1 hari yang tidak dapat diperpanjang lagi
  3. Komputer hanya digunakan untuk kepentingan yang terkait perkuliahan

PEMINJAMAN SKRIPSI

  1. Skripsi hanya dibaca di tempat dengan menunjukkan BINUSIAN Card-Flazz
  2. Maksimal sekali peminjaman adalah 2 eksemplar.
  3. Pengunjung Non-BINUSIAN harus membawa surat pengantar dari Perguruan Tinggi asal dan menunjukkan Kartu Mahasiswa yang masih berlaku (surat pengantar berlaku 3 bulan

BOOK RESERVATION

  1. All members can book one (1 ) time through the LKC homepage (http://library.binus.ac.id).
  2. If the user already reserved the book and failed to borrow within three (3) working days, the library has the right to cancel the book reservation to give way to other user
  3. Status of your reservation can be checked through the library homepage, MY CART menu
  4. Reservation status may be checked through the MY CART menu on the library website. A notification letter will be sent also to user email account.

NOTICES

  1. During examination periods, students with library obligations will not be allowed to print their KMK card; this may cause delays in their examination schedules.
  2. Graduating students who do not return borrowed library materials before the graduation schedule will be excluded from the master list of graduating students.
  3. Resigning employees who do not return borrowed library materials will be denied an employee library clearance.

RETURN and OVERDUE FINES

  1. Library users must return loaned materials on or before the due date. Three (3) days prior to the due date of loaned items, students will receive a notification letter through their BINUS MAYA account. Lecturers and employees will receive notifications through their Microsoft Outlook accounts.
  2. Library privileges or requests for any academic certifications will be denied to all students or employees with outstanding library obligations.
  3. Library users may view their transaction details and official transaction receipts on their MY CART account.
Details of library fines follow:
  1. Jenis denda yang diberlakukan sebagai berikut :
  • OVERDUE FINES
  • Type of Member Category of Penalty Total Fines Remarks
    Semua anggota kecuali alumni Buku Teks/ multimedia

    Rp. 2.000/hari/buku (Hari Keterlambatan 1 - 20)

    Rp. 4.000/hari/buku(lebih dari 20 hari)
    Maksimal Rp. 300.000/buku
    Dosen Buku Tandon

    Rp. 2.000/hari/buku (Hari Keterlambatan 1 - 20)

    Rp. 4.000/hari/buku(lebih dari 20 hari)
    Maksimal Rp. 300.000/buku
    Semua Anggota kecuali Dosen & Alumni Buku Tandon

    Rp. 500/jam/buku (Hari Keterlambatan 1 - 20)

    Rp. 2.000/jam/buku(lebih dari 20 hari)
    Maksimal Rp. 300.000/buku
    Dosen Intralibrary Loan (Buku Teks)

    Rp.2.000/hari/buku(1-20 hari)

    Rp. 4.000/hari/buku(lebih dari 20 hari)

    Maksimal Rp. 300.000/buku

    Semua Anggota kecuali Dosen & Alumni Intralibrary Loan (Buku Teks)

    Rp.2.000/hari/buku(1-20 hari)

    Rp. 4.000/hari/buku(lebih dari 20 hari)
    Maksimal Rp. 300.000
    Dosen Intralibrary Loan (Buku Tandon)

    Rp.2.000/hari/buku(1-20 hari)

    Rp. 4.000/hari/buku(lebih dari 20 hari)
    Maksimal Rp. 300.000
    Semua Anggota kecuali Dosen & Alumni Intralibrary Loan (Buku Tandon)

    Rp. 500/jam/buku (Hari Keterlambatan 1 - 20)

    Maksimal Rp. 300.000

     

    Alumni

     

     

     

     

    Semua anggota

     

     

    Semua anggota

     

     

    Buku Teks/ multimedia

     

     

     

     

    Kehilangan Kunci

     

     

    Ketinggalan barang/tas

     

     

     Rp. 5.000/hari/buku

     

     

     

     

    Rp. 20.000,-/peminjaman

     

     

    Rp. 50.000/ peminjaman

     

    Maksimal Rp 500.000

     

     

     

     

     

     

    -

     

     

    -

     

     

    2. Peminjam yang keberatan membayar denda pinjaman void, dapat mengganti dengan buku yang harga buku dibawah nominal denda yang harus dibayar.

 

Sanksi Menghilangkan atau Merusak Koleksi

Setiap pengguna yang menghilangkan atau merusak koleksi harus mengganti sejumlah koleksi yang dihilangkan atau dirusak, dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Menghilangkan Koleksi Buku
  1. Jika yang dihilangkan buku asli, peminjam harus mengganti dengan buku asli, bukan buku bekas, bukan buku hadiah, dan layak baca dengan judul, pengarang, penerbit, tahun terbit, edisi, dan jilid yang sama(dengan ketentuan buku yang dihilangkan memiliki tahun terbit lima tahun terakhir). Jika tidak diperoleh buku dengan kriteria di atas, bisa diganti dengan edisi terbaru atau subjek yang sama. Jika buku yang dicari tidak ditemukan peminjam wajib menghubungi petugas.
  2. Jika yang dihilangkan buku fotokopi, peminjam harus mengganti dengan buku asli, bukan buku bekas, bukan buku hadiah, dan layak baca dengan judul, pengarang, penerbit, tahun terbit, edisi, dan jilid yang sama(dengan ketentuan buku yang dihilangkan memiliki tahun terbit lima tahun terakhir). Jika tidak diperoleh buku dengan kriteria di atas, peminjam bisa mengganti dengan edisi terbaru atau subjek yang sama. Jika buku yang dicari tidak ditemukan peminjam wajib menghubungi petugas.
  • Merusak Koleksi Buku baik Sebagian atau Keseluruhan karena Basah atau Sebab Lain
  1. Jika yang dirusak buku asli, peminjam harus mengganti dengan buku asli, bukan buku bekas, bukan buku hadiah, dan layak baca dengan judul, pengarang, penerbit, tahun terbit, edisi, dan jilid yang sama(dengan ketentuan buku yang dirusak memiliki tahun terbit lima tahun terakhir). Jika tidak diperoleh buku dengan kriteria di atas, bisa diganti dengan edisi terbaru atau subjek yang sama. Jika buku yang dicari tidak ditemukan peminjam wajib menghubungi petugas.
  2. Jika yang dirusak buku fotokopi, peminjam harus mengganti dengan buku asli, bukan buku bekas, bukan buku hadiah, dan layak baca dengan judul, pengarang, penerbit, tahun terbit, edisi, dan jilid yang sama(dengan ketentuan buku yang dirusak memiliki tahun terbit lima tahun terakhir). Jika tidak diperoleh buku dengan kriteria di atas, peminjam bisa mengganti buku dengan edisi terbaru atau subjek yang sama. Jika buku yang dicari tidak ditemukan peminjam wajib menghubungi petugas.
  • Menghilangkan atau Merusak koleksi Non-Buku baik Sebagian atau Keseluruhan
  • Pengguna Library yang menghilangkan atau merusak koleksi non-buku (CD, kaset, majalah, koran, jurnal, kliping, dll.) baik disengaja maupun tidak maka diwajibkan mengganti dengan koleksi non-buku yang baru dan sama dengan yang dihilangkan atau dirusak (dengan ketentuan buku yang dirusak memiliki tahun terbit lima tahun terakhir). Jika koleksi non-buku yang dicari tidak ditemukan pengguna wajib segera menghubungi petugas.

LARANGAN DAN SANKSI

Tingkat Jenis Larangan Sanksi
1
  1. Tidak memakai sepatu dan/atau berpakaian tidak sopan
Tidak boleh memasuki Library
2
  1. Membuat gaduh
  2. Tidur
  3. Makan dan minum
  4. Membuang sampah sembarangan
Dikeluarkan dari ruangan Library
3
  1. Melakukan pelanggaran tingkat 1 dan 2 secara berulang
  2. Menggunakan komputer untuk keperluan lain yang tidak berhubungan dengan kegiatan pembelajaran
Tidak dapat menggunakan fasilitas Library selama 1 bulan
3
  1. Menggunakan fasilitas perekam untuk mengeksploitasi karya tulis yang menyebabkan pelanggaran hak cipta serta mengarah kepada penjiplakan (plagiarisme)
Dikeluarkan dari library dan diberikan sanksi sesuai PTTKK yang berlaku di BINUS University
4
  1. Merokok
Dikeluarkan dari Library dan diberikan sanksi sesuai PTTKK yang berlaku di BINUS University
5
  1. Melakukan pelanggaran tingkat 4 secara berulang
  2. Menambah atau mengurangi aplikasi program komputer di Library
  3. Membuka web site atau situs pornografi dan game / chatt online
  4. Menggunakan BINUSIAN Card-Flazz orang lain untuk transaksi di Library
Tidak diperbolehkan meminjam koleksi Library selama satu semester
6
  1. Melakukan pelanggaran tingkat 5 secara berulang
  2. Dengan sengaja merusak data dan fasilitas komputer yang ada di Library
  3. Merusak fasilitas lain/non-komputer yang ada di Library
  4. Berbuat asusila dan berkelahi di dalam Library
Dicabut keanggotaan Library untuk selamanya
7
  1. Melakukan pelanggaran tingkat 6 secara berulang
  2. Merobek, menyilet, mencuri atau merusak koleksi Library
Dicabutnya keanggotaan Library untuk selamanya, wajib mengganti koleksi yang dirusak, dan mendapat sanksi akademis

 

  • Anggota Library harus datang langsung ke lokasi buku untuk melakukan peminjaman.
  • Koleksi buku yang dipinjam hanya di Library Anggrek, Kijang, dan JWC.
  • Buku yang dapat dipinjam adalah buku teks atau buku tandon (khusus tandon hanya bisa dipinjam maksimal 3 jam).
  • Hak pinjam buku 1 eksemplar dengan jangka waktu peminjaman 1 minggu, dapat diperpanjang 1 kali selama 1 minggu jika tidak dibooking atau terlambat.
  • Buku teks dapat dikembalikan di lokasi Library Anggrek, Kijang, dan JWC.
  • Buku tandon harus dikembalikan di lokasi asal buku.
  • Setiap keterlambatan akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku (Lihat Tabel Denda).

Catatan: koleksi buku JWC yang dapat dipinjam bukan koleksi teks book yang digunakan di semester berjalan.

LIBRARY APPEAL FORM


Please note that the following are NOT acceptable reasons for appealing a fine.

  • Lack of knowledge of loan regulations
  • Failing to check due dates
  • Failing to renew on time
  • Ignore the reminder notices, either electronically or by mail
Note: Appeals for the reasons above will NOT be considered.
To appeal on other grounds, please complete and submit the form below. You must provide documentation: for example, a doctor’s certificate if your reason is medical grounds. You will normally receive a response within working days. You may also contact directly our circulation staff regarding your fines.

BINUSIAN LOGIN

How to login? click here.

 
 

LiCallSLibrary Calls Services

Anggrek(021)53696941 ext 1161
Alam Sutera(021)53696941 ext 7034
JWC(021)720-2222 ext 3404
FX(021)720-2222 ext 7970
Kijang(021)532-7630 ext 2621
Bekasi(021) 2928-5598 ext. 7942
Malang(0341)303-6969 ext 7542
Bandung(022)2056-8888 ext 7823

Search Our Collections



 

Find Us On

 
rss

Asean News