14
(5) Logistik (transportasi dan pergudangan), untuk pengangkutan TBS ke pabrik,
CPO dari
pabrik
ke
instalasi tangki
timbun dan penimbunan kernel sebelum
dikapalkan.
Untuk
mendukung proses
bisnis
di
PTPN
XIII,
pemasok
dituntut
harus
mampu
memasok barang/jasa
yang
dibutuhkan sesuai dengan
kualitas
dan
jumlah
yang diperlukan serta
melaksanakan
pekerjaan
sesuai
dengan
standar dan prosedur yang berlaku, contohnya:
-
Pemasok pupuk. Saat
ini pupuk
yang digunakan
merupakan pupuk
majemuk
yang
kandungan
unsur-unsur
kimianya
sesuai
dengan
kebutuhan tanaman berdasarkan rekomendasi dari balai penelitian (tailor
made).
Disamping
itu,
pemasok
pupuk
harus
mampu
mendistribusikan
pupuk tersebut sampai ke seluruh kebun secara tepat waktu.
-
Pemasok
mesin
dan
peralatan
serta
suku
cadang
lainnya,
pemesanan
dibuat dengan spesifikasi
teknis
yang
jelas,
sesuai dengan
permintaan
serta disertai dengan
rekomendasi
kualitas dan keaslian
barang dari
pabrik
pembuat,
terutama
barang-barang dengan
kualifikasi
khusus.
Disamping
itu pemasok juga dituntut dapat memberikan pelayanan purna
jual (after sales service).
|