15
1.5.8.
Sistem Peningkatan Kinerja
Dalam
upaya
perbaikan kinerja perusahaan
maka PTPN
XIII
melakukan
langkah-langkah sebagai berikut:
-
Asset
asessment,
yaitu
dengan
melikuidasi
aset
non
potensial
dan
menggali
potensi aset potensial
-
Restrukturisasi unit kerja, seperti pembentukan Kebun Gunung
Emas, Kebun
Pelaihari dan pemenuhan skala ekonomi unit-unit kerja.
-
Sertifikasi ISO 9001:2000 untuk seluruh pabrik karet dan saat ini sedang dalam
proses
sertifikasi
untuk
seluruh
pabrik
minyak
sawit.
Berkaitan
dengan
hal
tersebut
telah
diterbitkan Buku
Pedoman
Mutu
Perusahaan yang
menjelaskan
model
yang
digunakan
untuk
memelihara/melakukan perbaikan
kinerja,
mengevaluasi serta memperbaiki kinerja proses-proses utama secara sistematis.
-
Sejak
tahun 2001
secara
berkala
dilakukan Asesmen
Baldrige
yang
bertujuan
untuk mengevaluasi kinerja perusahaan secara komprehensif.
1.5.9.
Pengolahan Kelapa Sawit
Tandan Buah Segar (TBS) hasil panen dari kebun harus segera dikirim ke
Pabrik
Minyak
Sawit
(PMS)
untuk
selanjutnya diolah.
Hasil
akhir
dari
pengolahan
TBS
ini
adalah Crude
Palm
Oil
(CPO)
dan
Inti
Sawit/IS
(Palm
Kernel/PK)
yang
mempunyai
nilai
jual.
Di
samping
itu
juga
dihasilkan
untuk
bahan bakar boiler, tandan kosong, cangkang, dan limbah cair.
Bidang
Pengolahan
PMS
memiliki
sasaran:
mendapatkan
mutu
produk
CPO
dan
IS
yang
memenuhi
standar,
rendemen
yang
tinggi,
dan
biaya
|