Home Start Back Next End
  
44
minoritas
dan
pembatasan
kekuasaan
yang
jelas di
jajaran
direksi.
Pengangkatan
Komisaris
Independen
merupakan
bentuk
implementasi
prinsip akuntabilitas,
dengan
tujuan
untuk
meningkatkan
pengendalian
oleh
pemegang
saham
terhadap kinerja
perusahaan.
3.
Tanggungjawab (Responsibility)
Prinsip
tanggung
jawab
menekankan
pada ada
sistem
yang
jelas
untuk
mengatur
mekanisme
pertanggung-jawaban
perusahaan
kepada
shareholder
dan
stakeholder.
Hal
tersebut
untuk merealisasikan
tujuan
yang hendak dicapai
dalam Good ©orporate
Governance yaitu mengakomodasi
kepentingan  pihak-pihak  yang  berkait 
dengan
perusahaan
seperti
masyarakat,
pemerintah, asosiasi
bisnis
dan
sebagainya.
Prinsip
tanggung
jawab
juga
berkait
dengan
kewajiban
perusahaan
untuk
mematuhi semua
peraturan dan
hukum
yang
berlaku. Kepatuhan
terhadap
ketentuan
yang
ada
akan
menghindarkan  dari  sangsi  baik  sangsi  hukum  maupun  sangsi  moral  masyarakat
akibat dilanggarnya kepentingan mereka.
4.
Keadilan (Fai®ness)
Prinsip
ini
menekankan
pada
jaminan
perlindungan
hak-hak
para
pemegang
saham,
termasuk
hak-hak pemegang saham minoritas
dan para para
pemagang saham asing
serta
perlakuan
yang setara terhadap semua
investor.
Praktek fairness
ini
juga
mencakup
adanya
sistem
hukum
dan
peraturan
serta
penegakannya
yang
jelas
dan
berlaku
bagi
semua
pihak.
Hal
ini
penting
untuk
melindungi
kepentingan
pemegang
saham
khususnya
pemegang
saham
minoritas
dari
praktek
kecurangan
(f®aud)
dan
praktek-praktek insider trading.
2.6.5
Manfaat Good Corporate Governance
Implementasi
Good
Corporate Governance banyak
memberikan
manfaat
baik
bagi
perusahaan
maupun
pihak
lain
yang
mempunyai
hubungan
langsung
dan
tak
langsung
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter