45
dengan
perusahaan.
Menurut
Sofyan
Djalil
(2005),
bagi
perusahaan
keuntungan
yang
diperoleh dari penerapan good Good Co®porate Gove®nance adalah:
a.
Meningkatkan
kinerja
perusahaan
melalui
terciptanya
proses
pengambilan
keputusan
yang lebih baik, meningkatkan efisiensi dan terciptanya budaya kerja yang sehat.
b.
Meminimalkan
kerugian akibat penyalahgunaan wewenang oleh
Direksi (agency cost)
dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
c. Meningkatkan kepercayaan investor dan pada akhirnya meningkatkan pula value
saham perusahaan.
d. Dengan
adanya
peningkatan
kinerja
perusahaan
akan
meningkatkan
pula
shareholders's
value
dan dividen.
Khususnya
bagi BUMN
hal
ini akan
membantu
penerimaan
APBN
untuk
anggaran
pembangunan
baik
dari
bagian
keuntungan
maupun pajak yang dibayarkan perusahaan.
e. Praktek Good
Corporate Governance menempatkan karyawan sebagai salah satu
stakeholder yang
harus
dikelola
dengan
baik.
Pengelolaan
yang
baik
akan
meningkatkan
motivasi dan
kepuasaan kerja
karyawan.
Hal ini
penting
untuk
meningkatkan produktivitas perusahaan.
f.
Meningkatkan
citra
positif
perusahaan
sekaligus
meminimalkan
cost akibat
tuntutan
stakeholder kepada perusahaan.
2.6.6
Dampak Tidak Menerapkan Good Corporate Governance
Dampak
sosial
dari
tidak
menerapkan
Good
Corporate
Governance
bagi
suatu
perusahaan:
1. Ketidakpercayaan
pemegang
saham,
dengan
indikasi
merosotnya
harga
saham
Perusahaan yang
bertalian
di
pasar modal
yang dapat
berakibat
pemegang
saham
mencabut mandatnya terhadap eksekutif Perusahaan tersebut;
|