Home Start Back Next End
  
personal,
demokrasi,
persamaan,
keadilan, dan solidaritas. Sebagai tradisi yang
diturunkan
dari
pendirinya,
anggota
koperasi
memegang
teguh
nilai-nilai kejujuran,
keterbukaan, tanggung jawab sosial, dan peduli dengan lingkungannya.
2.1.2.3 Prinsip Koperasi
Prinsip-prinsip yang diterapkan oleh koperasi merupakan panduan untuk
merealisasikan
nilai-nilai
koperasi
ke
dalam wujud
tindakan
nyata.
Prinsip-prinsip
tersebut
telah
mengalami
beberapa revisi dari tahun 1937, 1966, dan 1995. Prinsip
koperasi
yang
diterbitkan
pada
tahun
1995
menjadi
prinsip
modernisasi
koperasi
yang diterapkan di seluruh dunia.
Prinsip
ini
merupakan
produk
yang
dihasilkan
dari
proses konsultasi yang
panjang dan melibatkan ribuan koperasi di dunia. Proses tersebut diselenggarakan di
Manchester
dalam Kongres
Aliansi
Internasional
Majelis
Umum Koperasi.
Berikut
adalah 7 prinsip koperasi
yang dihasilkan pada kongres
tersebut
seperti
yang tertera
pada situs www.ica.coop  :
•  
Prinsip 1 : Keanggotaan yang terbuka dan sukarela
Keanggotaan  koperasi  bersifat  sukarela,  terbuka  untuk  perorangan  dan
komunitas, untuk menggunakan berbagai
jasa
yang
ditawarkan.
Anggota
yang
bergabung   harus   mampu   untuk   menerima   tanggung   jawab   keanggotaan.
Koperasi tidak boleh bersangkutan dengan diskriminasi perbedaan jenis kelamin,
status sosial, ras, politik, maupun agama.
•  
Prinsip 2 : Pengendalian demokratis oleh anggota
Pengendalian 
koperasi 
berada 
di 
tangan 
anggota. 
Anggota 
terlibat 
secara
langsung 
dalam 
menetapkan 
kebijakan 
dan 
pengambilan 
keputusan. 
Setiap
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter