Prinsip 7 : Kepedulian akan komunitas
Koperasi menyokong perkembangan lingkungan dan komunitas tempat
dijalankannya kegiatan koperasi melalui kebijakan-kebijakan yang ditentukan
oleh anggota.
2.1.3
Manajemen Koperasi
Alex
Dasuki
menyatakan
bahwa
manajemen koperasi adalah ilmu
sehubungan dengan cara memadukan, mengkombinasikan,
dan
mengoperasikan
faktor-faktor
produksi
seperti
manusia,
unit-unit
usaha, dan
modal
secara
efisien
dengan
memilih
unit
usaha
yang efektif
untuk
mensejahterakan
anggota
dan
masyarakat sekitar secara berkesinambungan. (Sukamdiyo, 1996, p.8)
Berdasarkan pemahaman tersebut dapat dikatakan bahwa manajemen
koperasi merupakan tata cara mengenai bagaimana mengatur koperasi secara
professional agar dapat mencapai tujuannya.
Enam
faktor
produksi
(Sukamdiyo,
1996, p.52) yang dimanfaatkan dalam pelaksanaan
manajemen koperasi yaitu
:
tanah, modal, manusia, teknologi, informasi dan komunikasi, waktu.
Pelaksanaan
manajemen
koperasi
tradisional
masih
bersifat
tidak
dinamis
dan
memiliki sejumlah kelemahan. Sukamdiyo dan Wagiono Ismangil
(Sukamdiyo,
1996, p.53) menyatakan sejumlah ciri yang menonjol dari manajemen koperasi
tradisional
yaitu
:
usahanya
relatif
kecil
dan
sederhana,
pengelolaan
yang
kurang
baik,
kemampuan
yang
kurang
dalam mendukung
kepentingan
anggota,
kurang
mampu
memantau
lingkungannya,
dan
belum menerapkan
prinsip
manajemen
professional.
|