Home Start Back Next End
  
11
Dari definisi
yang
telah
diuraikan diatas, maka
dapat
ditarik suatu kesimpulan mengenai
pengawasan mutu merupakan usaha yang dilakukan agar mutu dari produk yang dihasilkan
sesuai dengan standar produk yang telah ditetapkan.
Tujuan
pengawasan
mutu adalah
produk
akhir
mempunyai
spesifikasi
dengan
standar
mutu yang telah
ditetapkan
dan agar biaya desain produk, biaya inspeksi,
dan biaya
proses
produksi dapat berjalan secara efisien. (Prawirosentono, 2002, p75).
Tujuan pengawasan mutu menurut Assuri (2004, p210) adalah:
a.
Agar barang yang dihasilkan dapat mencapai standar mutu yang telah ditetapkan.
b. Mengusahakan agar biaya inspeksi dapat sekecil mungkin.
c.
Mengusahakan
agar
biaya
desain
produk
dan
proses
dengan
menggunakan
mutu
produksi tertentu dapat menjadi sekecil mungkin.
d. Mengusahakan agar biaya produksi dapat menjadi serendah mungkin.
Jadi
dapat
disimpulkan
bahwa tujuan pengawasan mutu
merupakan
suatu aktivitas
manajemen yang
meminimalkan
penyimpangan
mutu
produk
dari
standar yang
telah
ditetapkan.
2.6.1 Ruang Lingkup Pengawasan Mutu
Pengawasan mutu
merupakan
kegiatan
terpadu
dalam
upaya
menjaga
dan
mengarahkan
agar
kualitas
dari
produk
yang dihasilkan
dapat
sesuai
dengan
standar.
Ruang lingkup pengawasan mutu menurut Assuri (2004, p210) meliputi:
1.   Pengawasan mutu pada bahan baku
Pengawasan mutu
pada
bahan
baku ini
sangat
penting
untuk menjaga
mutu
produk
perusahaan.
Hal-hal
yang
dapat dilakukan
untuk
menjaga
kualitas
bahan
baku yang digunakan yaitu:
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter