![]() 8
BAB 2
LANDASAN TEORI
Penelitian
yang akan saya
lakukan
merupakan bidang sastra
yang
mencakup banyak
hal,
seperti
sosial
budaya,
kemasyarakatan dan
sastra
itu
sendiri
tentunya.
Dalam
penelitian ini, saya
menggunakan buku Pengkajian Sastra Rekaan karya Prof. Dr.
Herman J.
Waluyo
mengenai teori
tujuh alur, dan
Teori Pengkajian Fiksi karya Burhan
Nurgiyantoro
yang
akan
mengupas
secara
jelas
tentang
tokoh
dan
penokohan.
Teori
tersebut akan saya kaitkan dengan teori Feminisme Radikal yang melahirkan
lesbianisme.
2.1. Alur
Dalam
sebuah karya sastra, baik
fiksi
maupun
non-fiksi, alur
merupakan unsur
yang
penting.
Abrams
dalam
Nurgiyantoro
(2002:113)
menyebutkan, alur
atau
yang
biasa
disebut
plot,
merupakan
struktur
peristiwa-peristiwa yaitu
sebagaimana
yang
terlihat
dalam
pengurutan dan
penyajian
berbagai
peristiwa
tersebut
untuk
mencapai
efek
emosional
dan
efek
artistik
tertentu.
Sedangkan dalam
menyebutkan bahwa alur atau plot adalah :
??????????? Plot
?????????????????????
??????????????????????????????????
?????????????? Plot ???????????????????
Terjemahan :
Plot
(dalam
kata
kerja
Bahasa
Inggris)
mempunyai arti
menulis,
membuat
sketsa,
menandai
dengan
titik,
dan
sebagainya.
Sedangkan
yang
disebut
plot
(dalam kata
benda
Bahasa
Inggris)
memiliki
arti
seperti
konsep,
skenario, dan
sebagainya, sekelompok arti yang dapat diaplikasikan.
|