29
Berdasarkan
pengertian
di
atas,
dapat
disimpulkan
bahwa
ada
empat
unsur
yang
terlibat dalam asuransi, yaitu :
1)
Penanggung (insurer), yang memberikan proteksi.
2)
Tertanggung (insured), yang menerima proteksi.
3)
Peristiwa
(ac©ident) yang
tidak
diduga
atau
tidak
diketahui
sebelumnya,
peristiwa
yang
dapat menimbulkan kerugian.
4)
Kepentingan
(interest)
yang
diasuransikan,
yang
mungkin
akan
mengalami
kerugian
disebabkan
oleh
suatu
peristiwa
yang tidak
diketahui
kemungkinan
dan
saat
kejadiannya.
Manfaat asuransi cukup banyak, antara lain :
1)
Asuransi melindungi risiko investasi
Asuransi
mengambil
alih
risiko
sehingga para usahawan
dapat
didorong
untuk
mengkonsentrasikan energi dan modal dalam usaha-usaha yang kreatif.
2)
Asuransi sebagai sumber dana investasi
Usaha
perasuransian
berfungsi
sebagai
salah satu
lembaga
keuangan
nonbank
yang
menghimpun dana masyarakat,
yang semakin penting
perannya sebagai sumber modal
untuk investasi di berbagai bidang.
3)
Asuransi untuk melengkapi persyaratan kredit
Kreditor lebih percaya pada perusahaan yang risiko kegiatan usahanya diasuransikan.
4)
Asuransi dapat mengurangi kekhawatiran
Asuransi
dapat
mengurangi
kekhawatiran
akibat
ketidakpastian beban
ekonomi
dari
kerugian yang tidak pasti.
|