Home Start Back Next End
  
21
Bank
Kustodian,
perusahaan
efek,
dan
pihak-pihak
lainnya.
Saat
ini
diselenggarakan
oleh PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia. (Bank Kustodian adalah bank
yang bertindak
sebagai
tempat
penyimpanan dan
penitipan
uang,
surat-surat
berharga,
atau
barang-
barang berharga lainnya).
Jasa
yang
disediakan oleh
Kustodian
Sentral
Efek
Indonesia
(KSEI)
untuk
pemegang rekening antara lain :
¾ 
Pengelolaan rekening dan pendaftaran pemegang rekening.
¾ 
Deposit
efek,
merupakan
jasa
untuk
mengkonversikan sertifikat
efek
ke
dalam
bentuk catatan elektronik.
¾ 
Penarikan
efek
dan
atau
dana,merupakan
jasa
untuk
mengeluarkan
efek
atau
dana dari C-Best.
¾ 
Penyelesaian 
transaksi  bursa, 
merupakan  jasa 
untuk  pemindahbukuan  antar
rekening efek berdasarkan instruksi dari KPEI.
¾ 
Penyelesaian
transaksi
di
luar
bursa,
merupakan
jasa
untuk
pemindahbukuan
antar rekening efek berdasarkan instruksi dari pemegang rekening.
¾ 
Aksi
korporasi,
merupakan
jasa
untuk
mendistribusikan
hak
atas
efek
secara
langsung dengan cara kredit ke dalam rekening efek.
¾ 
Inquiry dan laporan.
HIMDASUN
merupakan
singkatan
dari
Perhimpunan Pedagang
Surat
Utang
Negara.
Yang
menjadi
anggota
HIMDASUN
adalah
bank
dan
perusahaan efek.
Penyelengaraan
perdagangan
surat
utang
Negara
diatur
melalui
peraturan
BAPEPAM
No.III.D.I yang ditetapkan pada tanggal 9 Februari 2004.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter