25
satu
media
utama
dari
aspek
ini
adalah
AMDAL
(Analisis
Dampak
Lingkungan)
yang
sedang
dan
telah
dikembangkan
di
beberapa
negara
maju
dengan
nama
Environmental
Impact
Analysis atau
Environmental
Impact Assessment
(EIA).
Menurut
Husein
Umar
(2003,
p303),
AMDAL diperlukan untuk melakukan studi kelayakan dengan dua alasan pokok:
1. Karena undang-undang
dan peraturan pemerintah menghendaki demikian.
Hal ini cukup
efektif
untuk
memaksa
para
pelaksana
proyek
yang
kurang
memperhatikan kualitas
lingkungan
dan hanya memikirkan
keuntungan proyeknya
saja tanpa menghiraukan
dampak samping yang timbul.
2. AMDAL
harus
dilakukan agar
kualitas lingkungan tidak rusak dengan beroperasinya
proyek-proyek industri.
Adapun kegunaan daripada AMDAL itu sendiri adalah:
a.
Dalam
pengelolaan
lingkungan,
AMDAL
dijadikan
sebagai standar
dalam
menyusun
perkiraan
dampak
yang
akan
timbul
dari
proyek
yang akan
dilaksanakan.
Jika
pada
kenyataannya
dampak lingkungan
jauh
berbeda
dengan
standar
yang
ditetapkan
dalam
AMDAL,
maka ini
mungkin
saja
disebabkan
karena
perusahaan
melakukan
kesalahan
dalam
penyusunan
laporan
mengenai
AMDAL atau
perusahaan
tidak
mengindahkan laporan AMDAL itu sendiri.
b. Dalam pengelolaan proyek, AMDAL merupakan salah satu syarat
yang harus dipenuhi
untuk mendapatkan perizinan selain aspek-aspek studi kelayakan bisnis lainnya
seperti aspek teknis dan ekonomis.
Sebagai
dokumen penting,
laporan
AMDAL merupakan sumber informasi
yang detail
dan penting mengenai keadaan lingkungan
pada waktu
penelitian
proyek dan gambaran
mengenai lingkungan pada saat proyek rampung dan dioperasionalkan.
|