Home Start Back Next End
  
26
2.4.5.6 
Aspek Hukum
Analisis dalam aspek ini ditujukan untuk mengidentifikasi beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi
layak
atau
tidaknya
suatu
rencana
bisnis
dijalankan
dari
sisi
hukum seperti
siapa pelaksana bisnis, bisnis apa yang akan dilaksanakan, waktu pelaksanaan
bisnis,
dimana
bisnis
akan
dilaksanakan,
bagaimana
bisnis dilaksanakan,
dan peraturan-peraturan serta
perundang-undangan yang berlaku. Analisis terhadap aspek ini
penting
untuk dilakukan untuk
menghindari
pemberhentian
suatu
rencana
bisnis
oleh
pihak
yang
berwajib
atau
protes
dari
masyarakat.
Berdasarkan
pendapat
Suad
Husnan
dan
Suwarsono 
Muhammad
(2000,
p20)
aspek
hukum dalam Studi Kelayakan menganalisis
tentang :
a.   Bentuk badan usaha yang akan dipergunakan.
b.   Jaminan-jaminan yang bisa
disediakan
kalau akan
menggunakan sumber dana
berupa
pinjaman.
c.
Berbagai akta, sertifikat, izin yang diperlukan dan sebagainya.
Evaluasi
terhadap
aspek
yudiris
perlu
dilakukan.
Bagi
pemilik
proyek,
evaluasi ini
berguna
antara
lain
untuk
kelangsungan
hidup
proyek serta
dalam rangka
meyakinkan
para
kreditur dan investor
bahwa proyek yang akan dibuat tidak
menyimpang dari
aturan yang
berlaku. Seperti diketahui, dalam suatu proyek dimana banyak pihak-pihak yang
berkepentingan bergabung dapat saja
terjadi
pelanggaran-pelanggaran terhadap kewajiban
dari masing-masing pihak, sehingga penegakan aturan menjadi penting untuk dilaksanakan.
2.4.5.7
Aspek Ekonomi, Sosial, dan Politik
Dalam
menganalisa
kelayakan
suatu
bisnis
lingkungan
eksternal
perusahaan
juga
harus
dimasukkan
dalam
perhitungan
untuk
mengetahui
seberapa
jauh lingkungan
eksternal
tersebut  menyediakan  peluang  sekaligus  ancaman  bagi  perusahaan.  Selain  itu  manfaat
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter