5. Ketidakjujuran dan pencurian.
6. Pembangkangan perintah atasan.
7. Perkelahian.
8. Pelanggaran peraturan perusahaan.
9. Kinerja yang buruk.
10. Perlambatan kerja (Simamora, 2004).
Proses
tindakan
indisipliner
berhubungan dengan pelanggaran
peraturan.
Peraturan
merupakan
pedoman
khusus
bagi
perilaku
kerja.
Ketentuan
prilaku
mencakup
banyak
sisi
dari
perilaku di
tempat
kerja.
Ketentuan-ketentuan perilaku
dapat
dikategorikan
menurut
perilaku
yang
berhubungan
langsung maupun
tidak
langsung
dengan
produktivitas
kerja.
Kedua tipe perilaku itu sering digambarkan secara negatif sebagai perilaku terlarang.
c. Motivasi Pegawai
Faktor
yang mempengaruhi
kinerja
pegawai,
selain dari
kompetensi
dan sikap
disiplin
yang tinggi, adalah adanya motivasi diri
yang tinggi
pula. Sehingga organisasi
dan
pimpinan
perlu
mendorong
timbulnya
dan semakin
meningkatnya
motivasi dari
setiap anggota
atau
pegawai.
James
L.
Gibson,
dkk,
mendefinisikan
motivasi
sebagai
kekuatan-kekuatan
yang
ada dalam diri anggota organisasi yang memulai dan mengarahkan perilaku.
Sedangkan
Stephen P. Robbins (1994) mendefinisikan motivasi sebagai keinginan untuk mencapai
tujuan organisasi
yang
ditentukan oleh kemampuan individu
atau
anggota
organisasi untuk
memenuhi
kebutuhannya.
Dengan demikian,
motivasi memiliki aspek-aspek penting
yang
meliputi:
(1)
Unsur
upaya
merupakan ukuran
intensitas
bila
seseorang
termotivasi
untuk
melakukannya
dengan
sekuat
tenaga.
Tetapi
kemungkinan
kecil
tingkat
upaya
yang
tinggi
akan
menghantar
ke
hasil yang
optimal,
kecuali
bila upaya
itu
disalurkan
dalam
suatu
arah
yang
bermanfaat
bagi
organisasi;
(2)
Unsur tujuan
organisasi
dimana
upaya
tersebut
diarahkan secara konsisten untuk pencapaian tujuan organisasi; (3) Unsur pemenuhan
|