![]() menanggung
risiko
(penyimpangan)
tersebut,
dan berusaha
untuk
menanggulanginya.
Peran
selaku
pembagi sumber
daya,
berarti
si
pimpinan itu
berkewajiban
melakukan
pembagian
tugas,
wewenang
dan
tanggung
jawab
di antara
para
bawahannya.
Dalam
keadaan
sumber
daya
yang
sangat
terbatas
itu si
pimpinan
haruslah
pandai-pandai
membaginya
di antara
semua
orang,
mendelegasikan
wewenang,
membina
bawahan
agar mereka
berkemampuan
dalam
melaksanakan
tugas lebih efisien dan efektif.
Peran
selaku
perunding,
maksudnya
seorang
pemimpin
akan
menggunakan
banyak
waktunya
untuk
melakukan
pendekatan
(lobying) baik
ke
dalam
maupun
dengan
pihak luar. Semua
ini
dilakukan
untuk kelancaran
tugas yang
diembannya sebagai pemimpin.
2.3.4
Gaya Kepemimpinan
Menurut
Kartini
Kartono
(2006,
p.27) gaya
kepemimpinan
sebagai suatu
pola
prilaku
manajemen
profesional
yang
dirancang
untuk
memadukan
minat
dan
usaha
pribadi
serta organisasi untuk mencapai tujuan , ada 3 macam kepemimpinan:
1.
Kepemimpinan
Authoritarian
(Authocratic)
pemimpin mengutamakan
kekuatan dari posisi formalnya:
a.
Kurang
memperhatikan
kebutuhan
bawahan
b.
Lebih menciptakan
penyelesaian
tugas
c.
Semua aktivitas ditentukan
oleh atasan
d.
Komunikasi
hanya satu arah ? kebawah saja
|