Menurut
Peggy
A. Lambing
dan
Charles
R. Kuehl
dalam
bukunya
Entrepreneurship
(1999)
sebagaimana
dikutip
oleh
Hendro
dan
Widhianto
(2006,
p.21)
,
kewirausahaan
adalah
suatu
usaha kreatif yang membangun
suatu value dari yang belum
ada menjadi ada dan
bisa
dinikmati
oleh orang banyak.
Kewirausahaan (entrepreneurship) menurut
Hisrich
(2005,
pp.8-9),
yaitu
process of
creating
something
new
and
assuming
the
risk
and
rewards,
yaitu
merujuk pada suatu
proses
penciptaan
sesuatu
yang
baru dan
mengambil
risiko
dan
hasil
upah.
Sedangkan
wirausaha
(entrepreneur), adalah
individual who takes risks and starts something new, yaitu
seorang pribadi yang berani untuk mengambil
risiko dan memulai sesuatu yang baru.
Istilah
kewirausahaan
merupakan
padanan
kata
dari
entrepreneurship dalam
bahasa
Inggris.
Kata
entrepreneurship sendiri
sebenarnya
berawal
dari
bahasa
Perancis,
yaitu
“entreprende” yang
mengandung
arti petualang,
pencipta
dana
pengelola
usaha
(Lupiyoadi,
2004, p.1).
Jadi
dari
pengertian
entrepreneur
di
atas
dapat
disimpulkan bahwa entrepreneur
adalah
suatu
kemampuan seseorang
untuk
mengambil
resiko
dan
mengelola sesuatu
yang
ada
didalam
dirinya
untuk
dimanfaat
dan
ditingkatkan
agar
dapat
memperoleh
suatu
value
bagi dirinya ataupun orang banyak.
Definisi
ini menekankan
empat
aspek
dasar;
aspek
yang
pertama,
kewirausahaan
melibatkan
proses
penciptaan,
yaitu
menciptakan
suatu
nilai
yang
baru.
Penciptaan
harus
memiliki
nilai,
baik
bagi
wirausaha
maupun
bagi
pihak
–
pihak
lain
yang
baginya
nilai tersebut
diciptakan. Pihak
-
pihak
tersebut misalnya
(1) pasar
dari pembeli
pihak
perusahaan
yang
melakukan
inovasi bisnis,
(2)
pihak
administrasi
rumah
sakit
yang
menggunakan
prosedur
dan
program
perangkat
lunak
yang
baru,
(3)
para
mahasiswa
yang
mempelajari
studi mengenai
kewirausahaan,
atau
(4) pelanggan
jasa
yang baru
yang
|