Home Start Back Next End
  
11
Bab 2
Landasan Teori
2.1. Konsep Kebudayaan
Definisi kebudayaan dijelaskan oleh Tylor dalam Agus (2006 : 34) sebagai berikut:
Keseluruhan 
hidup 
manusia 
yang 
mencakup  pengetahuan,  kepercayaan,  seni,
hukum
moral,  adat-istiadat,
dan  lainnya
dari  kemampuan
dan  kebiasaan
yang
didapatkan manusia sebagai anggota masyarakat.
Menurut
Beals dalam
Agus (2006
:
34)
mengatakan bahwa suatu kebudayaan adalah
satu
set
cara
berpikir
dan
bertindak
yang
dipelajari
yang
mencirikan pengambilan
keputusan apapun
sebagai kelompok
manusia.
Terdapat
lima
komponen sistem
budaya,
yaitu, kelompok atau
masyarakat, lingkungan, benda
yang dihasilkan oleh budaya
yang
bersangkutan, tradisi budaya yang ditempuh secara kolektif dan aktivitas atau perilaku.
Koentjaraningrat (1990
:
180-187)
menekankan
bahwa
kebudayaan
adalah
keseluruhan sistem
gagasan, tindakan dan
hasil
karya
manusia dalam rangka kehidupan
masyarakat
yang
dijadikan
milik
manusia
dengan
belajar.
Kebudayaan memiliki
tiga
wujud, yaitu;
1.Wujud
kebudayaan
sebagai
suatu
kompleks
dari
ide-ide,
gagasan,
nilai,
norma,
peraturan.
2. Wujud
kebudayaan sebagai
suatu
kompleks
aktivitas serta
tindakan berpola
dari
manusia dalam masyarakat.
3.Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Koentjaraningrat
(1990
:
203)
juga
mengatakan
bahwa,
setiap
unsur
budaya,
seperti;
bahasa; organisasi
sosial;
teknologi
dan
peralatan;
ilmu
pengetahuan; religi
atau
sistem
upacara keagamaan dan kesenian, terdiri dari gagasan atau ide, tindakan, dan benda hasil
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter