22
tadi
suka
melanggar
peraturan,
norma
sosial
dan
hukum formal.
Sedangkan Delikuensi
sistematik
yaitu
kenakalan
remaja
yang
dilakukan
dan
disistematisir
dalam bentuk
bergerombol
atau satu organisasi
yaitu gang. Kumpulan tingkah
laku
yang disistematisir
itu disertai pengaturan, peranan tertentu, rasa kebanggaan, dan moral-moral delikuen
yang berbeda dengan yang umum. Semua kejahatan remaja ini kemudian dibenarkan
sendiri oleh segenap anggota
kelompok
sehingga
kejahatannya
menjadi
terorganisir
sifatnya (Kartono, 2008: 41-42).
Di Jepang
sendiri adanya bentuk pengabaian sosial seperti
merenggangnya
hubungan
antar anggota keluarga, pihak orang dewasa
yang acuh tak acuh, juga masalah-masalah
ijime
di
sekolah
menyebabkan
berkembangnya perilaku-perilaku
menyimpang
pada
remajanya.
Munculnya
bentuk
kekhawatiran masyarakat
mengenai
kenakalan
remaja
sendiri
sudah
terjadi
dimana-dimana
dan mereka
yang
nantinya
bergantung
kepada
remaja-remaja
ini
sangat
khawatir
mengenai tanggung
jawab
yang
akan
mereka
jalani.
Seperti dijelaskan dalam kutipan berikut ini:
Anxieties
about young people are commonplace everywhere. After all, youth
represent the legacy of the begetting generation and the future of society. Those
who
will
depend
on
todays
youth
down
the
road
have
a
natural
tendency
to
worry
about
how
the
rapscallions will
handle
their
future
responsibilities
(Kingston, 2006:60).
Terjemahan:
Kekhawatiran perihal remaja sedang terjadi dimana-mana. Mereka yang nantinya
akan bergantung kepada remaja
ini
memiliki kecenderungan untuk khawatir akan
bagaimana para remaja ini
akan menangani tanggung jawab mereka nantinya
(Kingston, 2006: 60).
Dalam Kartono
(2008:
25)
dijelaskan
bahwa
terdapat
teori
mengenai
terjadinya
juvenile
delinquency
yaitu
teori
sosiogenis
yaitu teori
yang
disebabkan
oleh
pengaruh
struktur
sosial
yang
deviatif,
tekanan
kelompok,
peranan
sosial,
juga
faktor
kultur
dan
|