23
sosial, dan teori subkultur yaitu sifat-sifat suatu struktur sosial dengan pola budaya
(subkultur) yang khas dari lingkungan familial, tetangga dan masyarakat yang didiami
oleh para remaja delikuen.
Selain karena faktor-faktor dalam teori tersebut, menurut Kartono (2008: 30)
dijelaskan bahwa
karena pesatnya pertumbuhan
ekonomi
dan
pertambahan
penduduk
daerah- daerah perkotaan
menjadi cepat pula berubah. Sebagian besar daerahnya dipakai
untuk mendirikan bangunan-bangunan, industri, perumahan penduduk, kantor
pemerintah
dan
militer. Semua
upaya
pembangunan
itu
mempunyai
dampak
samping
berupa
disrupsi
sosial
(kekacauan
sosial). Disrupsi
ini
dicerminkan
oleh
semakin
meningkatnya
keluarga
yang
pecah
berantakan,
kasus
bunuh diri, alkoholisme,
korupsi,
kriminalitas, pelacuran, delikuensi.
|