![]() 9
Gambar 1
Gambar 2
Karena ada konflik internal di dalam keluarga Ibu Suharti,
maka
akhirnya diputuskan Ibu Suharti bercerai
dengan
suaminya.
Hal
ini
berpengaruh pada harta gono-gini dari
kedua pasangan suami istri yang
bercerai ini, dan ditentukanlah nama
paten
untuk
rumah
makan
yang
dipegang
oleh
Ibu
Suharti
adalah
Ayam Goreng
Suharti,
sedangkan
milik mantan suaminya adalah Ayam Goreng Ny. Suharti.
Perkembangan
rumah
makan
Ayam Goreng
Suharti
ternyata
sangat pesat, terbukti dengan dibukanya beberapa cabang rumah makan
Ayam goreng
Suharti
di
beberapa
kota
besar
di
Indonesia
seperti
:
Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Pekan Baru, Medan, dan
Lampung.
Visi
Ayam Goreng
Suharti
adalah menjalankan
bisnis
keluarga
dengan menjaga keutuhan dan keasliannya. Sedangkan misi Ayam
Goreng
Suharti
adalah
melestarikan resep
tradisional
yang
telah
turun
temurun agar tetap dikenang oleh masyarakat Indonesia.
|