|
20
Menurut
De
Mente
(1997:5)
dikatakan
bahwa
sekarang
ini giri
adalah
kewajiban
seseorang
untuk
memenuhi
tanggung
jawab
sosial.
Tidak
hanya berupa
sebuah
pengorbanan
seseorang
untuk
membantu
orang
lain, namun
juga seringkali
dihubungkan
dengan
sebuah
pembalasan
dari pemberian
yang
telah
diberikan
oleh
orang
lain. Jika
seseorang
sudah
menerima
bantuan
atau
sebuah
barang
dari
orang
lain,
maka
ia akan
berhutang
terhadap
orang
lain dan kemudian
berkewajiban
membayarkan
hutangnya
tersebut
atau
dengan
kata lain
menyeimbangkannya
dengan
beberapa
kebaikan
atau
pengorbanan.
Dengan
begitu,
seseorang
itu
telah
melakukan
kewajiban
sosialnya
terhadap orang lain.
Dikatakan
oleh
Benedict (1996:116)
yang
menjelaskan
bahwa
giri
adalah hutang
yang
harus dibayarkan
yang
secara
matematis
sepadan
terhadap
kebaikan
yang
telah
diterima
dan
ada
batas
waktunya.
Dalam
hal
ini
giri
dibagi
menjadi
dua
bagian,
yaitu
giri
kepada
dunia
dan giri untuk
nama
seseorang. Giri
terhadap dunia
berarti
kewajiban
membayarkan
hutang
pada orang
lain yang
telah
memberikan
kebaikan
atau
sebuah
hadiah. Giri kepada dunia meliputi kewajiban terhadap kawan, keluarga yang tidak
begitu akrab
meskipun
memiliki
satu
leluhur
yang sama,
dan orang
yang tidak
memiliki
hubungan
darah.
Giri bisa berupa
uang, hadiah,
kebaikan
hati
atau
kontribusi
dalam
pekerjaan. Di sisi lain giri untuk
nama seseorang
adalah
kewajiban
untuk
menjaga
nama
baik
seseorang.
Semua
bentuk
giri
memiliki
satu
tujuan
yaitu
untuk
memenuhi
kewajiban
yang
harus
dilakukan
seseorang
dalam
menjalankan
hubungan
dengan
orang
lain.
Menurut
Matsumura
dalam
Davies
dan
Osamu
(2002:95)
diungkapkan
bahwa
giri
mungkin
akan
lebih
bisa
dimengerti
jika
dijabarkan
sebagai
prinsip
moral
atau
|