Home Start Back Next End
  
24
Sementara
itu,
konsep
lain
yang
juga
memiliki
kesamaan
adalah
gimu.
Konsep
ini
juga
merupakan
sebuah
kewajiban
yang
harus dilakukan oleh seseorang
dalam hidupnya.
Hanya
saja antara
giri dan
gimu
berada
dalam
jangka
waktu
dan
keadaan
yang
berbeda.
Apabila 
membayarkan 
giri 
memiliki 
batas 
waktu 
tertentu, 
sementara 
gimu 
tidak
memiliki 
batasan 
waktu 
dalam 
membayarkan   hutangnya.   Seperti 
dikatakan  
oleh
Benedict 
(1996:115) 
pembayaran 
hutang 
tanpa 
batas 
waktu 
disebut 
sebagai 
gimu
sehingga
dikatakan
bahwa
pembayaran
seseorang
tidak
mungkin
lebih dari
seper-
sepuluhribu dari on ini. Dengan kata lain gimu tidak akan bisa dibayarkan
hingga lunas.
Gimu 
adalah 
kewajiban 
pembayaran 
terhadap 
on  yang
pernah 
diterima, 
namun
jangka  waktunya  tidaklah  terbatas.  Oleh
karena  itu
gimu  seperti
ini
bersifat  seumur
hidup.
Contohnya
saja:
gimu
terhadap
Kaisar
atau
Negara
yang
disebut
dengan
chuu.
Ada juga gimu
terhadap
orangtua
atau leluhur
yang
sering
disebut
koo. Sedangkan
gimu
terhadap
profesi
seseorang
disebut
dengan
nimmu.
Diantara
nilai
chuu
(kesetiaan)
dan
koo (kepatuhan), nilai tertinggi
dalam
keluarga adalah
kepatuhan anak terhadap orangtua,
nenek
moyang
dan
leluhurnya.
Kepatuhan
atau koo
ini memiliki
lima
unsur
yaitu :
hubungan 
antara 
bapak-anak, 
majikan-bawahan, 
suami-istri, 
kakak-adik, 
dan 
teman
dengan teman (Bellah, 1992:249).
Sementara
itu menurut
Benedict
(1996:134)
gimu
setidaknya
adalah
sekelompok
kewajiban 
yang 
menjadi 
utang 
seseorang 
kepada 
lingkaran 
keluarga 
terdekatnya.
Sehingga gimu
ini dibayar seseorang karena ada
ikatan-ikatan
khusus
yang
kuat dan erat
yang
telah
dimiliki
saat
ia
lahir.
Yang
lebih
ditekankan
melalui
teori
ini
adalah
dimana
gimu adalah terhadap keluarga kandung.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter