20
dari
dirinya,
namun
tidak
seperti
perkelahian,
ijime
memiliki
ciri
khusus
yaitu
terjadi dalam waktu yang berkepanjangan.
Sesuai dengan yang dikemukakan oleh Nojuu, tindakan ijime bisa berbuah
perkelahian yang dapat
merugikan fisik atau menimbulkan korban, juga dapat cenderung
mengarah
kepada
tindak
kriminal. Karena sebenarnya tindak
ijime hanya
sebatas
perlakuan
yang tidak wajar terhadap seseorang
yang
memiliki sikap atau kebiasaan
yang
berbeda dari kelompoknya, perlakuan itu namun lama kelamaan menjadi berkelanjutan.
Tindakan
membuli
ini
juga
memiliki
banyak
bentuk,
klasifikasi
bentuk
ijime
ini
juga
memiliki
ciri khusus dalam setiap bentuknya
yaitu
yang dibagi
menjadi 2 bentuk
dasar ijime yaitu Ijime yang beralasan dan Ijime yang tidak beralasan yang dibagi lagi ke
bentuk yang lebih kecil.
Berdasarkan bentuknya , Minoru (1992:61)
membagi Shuudan ijime menjadi 8
bentuk antara lain :
1. Zannin na ijime (?????)
Sasaran
ijime
ini
biasanya
pada
fisik
dan mental
seseorang
dan
dilakukan
di
depan
kelompoknya (teman-teman sekelas) oleh kelompok ijimekko. Biasanya korban dari
zannin na ijime ini pasti akan mengalami cidera.
2. Inshitsu na ijime (?????)
Ini
adalah ijime
yang
dilakukan
secara
sembunyi-sembunyi.
Tujuannya
adalah
agar
tidak terlihat atau ketahuan oleh anggota kelompok
maupun yang bukan
kelompoknya bahwa dialah pelaku dari
tindak ijime ini dan biasanya sifat dari tindak
ijime ini sangat kejam dan dalam waktu
yang berkelanjutan. Perlakuan
ini dilakukan
kepada
ijimerarekko
yang
menurutnya
memiliki
kondisi
yang
berbeda
dengan
|