Home Start Back Next End
  
67
2) 
Penilaian 
yang  dilakukan  pada  serangkaian 
tolok  ukur  tertentu 
yang  realistik,
berkaitan
langsung
dengan
tugas
seseorang
serta
kriteria
yang
ditentukan dan
diterapkan secara obyektif.
3) 
Hasil
penilaian
harus
disampaikan
kepada
karyawan
yang
dinilai
dengan
3
(tiga)
tujuan :
Dalam
hal penilaian tersebut
positif, menjadi
dorongan
kuat
bagi
pegawai
yang
bersangkutan untuk
lebih berprestasi
lagi
di
masa
yang
akan
datang
sehingga
kesempatan meniti karir lebih terbuka baginya.
Dalam
hal
penilaian
tersebut
bersifat
negatif,
pegawai
dengan
demikian
dapat
mengetahui kelemahannya
sehingga
dapat
mengambil
berbagai
langkah
yang
diperlukan untuk mengatasi kelemahan tersebut.
Jika 
seorang 
merasa 
mendapat 
penilaian 
yang 
tidak 
obyektif, 
kepadanya
diberikan
kesempatan
untuk
mengajukan
keberatannya
sehingga
pada
akhirnya
ia
dapat
memahami dan
menerima
hasil
penilaian
prestasi
kerja
yang
diperolehnya.
4) 
Hasil
penilaian
yang
dilakukan
secara
berkala
itu
terdokumentasikan
dengan
rapi
dalam
arsip
kepegawaian
setiap
orang
sehingga
tidak
ada
informasi
yang
hilang,
baik yang sifatnya menguntungkan maupun merugikan pegawai.
5)
Hasil
penilaian
prestasi
kerja
setiap orang
menjadi
bahan
yang
selalu
turut
dipertimbangkan
dalam setiap
keputusan
yang
diambil
mengenai
mutasi
pegawai,
baik
dalam arti
promosi,
alih tugas,
alih wilayah,
emosi,
maupun dalam
pemberhentian tidak atas permintaan sendiri.
2.5.5 Unsur-unsur Evaluasi Kinerja
Menurut
Mathis
(2006,
p378),
kinerja
karyawan
yang
umum
untuk
kebanyakan
pekerjaan meliputi elemen sebagai berikut:
Kuantitas dari hasil
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter