13
Menurut Taghyr
(2008,
wordpress.com)
Dalam bisnis,
kredit
adalah
pembelian
atau
peminjaman
dengan
janji
pengembalian
di
kemudian
hari.
Pada
setiap
rencana
kredit,
terdapat
kreditor
(pribadi, institusi
keuangan,
toko
atau
perusahaan
yang
uangnya dipinjam).
Dalam pembukuan, terdapat catatan sejumlah
uang milik pribadi atau institusi.
2.2.2
Unsur-Unsur Kredit
Veithzal
Rivai
dan
Andria Permata
Veithzal
(2007,p5-6)
menyatakan
bahwa
terdapat unsur-unsur kredit, yaitu;
1. Adanya
dua
pihak,
yaitu
pemberi
kredit
(kreditor)
dan
penerima
kredit
(nasabah).Hubungan pemberi kredit dan penerima kredit merupakan hubungan
kerja sama yang saling menguntungkan.
2. Adanya
kepercayaan
pemberi
kredit
kepada
penerima
kredit
yang
didasarkan
atas credit rating penerima kredit.
3. Adanya persetujuan, berupa kesepakatan pihak bank dengan
pihak lainnya yang
berjanji membayar dari penerima
kredit kepada pemberi
kredit. Janji membayar
dapat
berupa
janji
lisan, tertulis (akad kredit)
atau berupa
instrumen
(credit
instrumen).
4. Adanya
penyerahan
barang,
jasa,
atau
uang
dari
pemberi
kredit
kepada
penerima kredit.
5. Adanya
unsur
waktu
(time element). Unsur
waktu
merupakan
unsure
essensial
kredit.
Kredit
dapat
ada karena
unsur waktu,
baik dilihat
dari
pemberi
kredit
maupun dilihat dari penerima kredit.
6. Adanya
unsur risiko (degree of ®isk) baik dipihak pemberi
kredit maupun dipihak
penerima kredit. Risiko
dipihak pemberi
kredit adalah risiko gagal
bayar (risk of
default),
baik
karena
kegagalan
usaha (pinjaman
komersial) atau
|