22
f.
Kebutuhan untuk
berbelanja,
untuk
keperluan
dalam
perjalanan,
atau
membeli oleh-
oleh sebagai kenang-kenangan sampai di rumah.
g.
Kebutuhan
untuk
dokumentasi,
membuat
foto
atau
video,
untuk
dijadikan
bukti
bahwa
dia
sudah
pernah
datang
berkunjung pada
suatu
daerah
tujuan
wisata
atau
negara atau kota tertentu.
Macam
atau
bentuk
kebutuhan
tersebut harus
dimengerti
atau
dipahami
benar
oleh seorang abdi wisata yang bekerja pada
biro perjalanan wisata, hotel, restoran, atau
di mana saja yang ikut melayani wisatawan.
2.1.4
Prosedur Penanganan Perjalanan Wisata
Pembeli
atau
wisatawan
dalam memenuhi
kebutuhan
perjalanan
wisatanya,
memerlukan bantuan orang
lain
(karyawan)
atau
pengelola
unit usaha
wisata
tersebut
dan
untuk pelayanan itu wisatawan bersedia membayarnya dengan harga yang wajar.
Karena
wisatawan
itu
pembeli
yang
membayar
seperti
yang
ditawarkan
dengan
syarat-syarat tertentu, maka
wisatawan
berhak mendapat pelayanan
yang
baik
dan
menyenangkan dari penjual (unit-unit usaha wisata).
Kalau
wisatawan
membeli
suatu
paket
wisata,
maka
pelayanan
itu
dimulai
sejak
wisatawan
pertama
kali
mencari
informasi
tentang
daerah tujuan
wisata
yang
akan
dikunjunginya,
memilih
dan
membeli paket
wisata
pada
biro
paket
wisata,
transfer
ke
bandara,
pelayanan
maskapai
penerbangan
sampai di
tujuan,
transfer
ke
hotel,
makan
di
restoran,
local tour atau city sightseeing, berbelanja di toko cinderamata,
di mall atau pada
shopping centre lainnya.
Wisatawan
harus
mendapat
pelayanan
yang
baik,
semenjak
wisatawan
berangkat
dari
kediamannya, selama
dalam
perjalanan,
tur
dan
rekreasi di
daerah
tujuan, sampai
wisatawan pulang kembali ke tempat asalnya semula. Pelayanan yang baik itu dapat
diciptakan, kalau
masing-masing
bagian,
tiap
orang
yang
diberi
tanggung
jawab,
|