Home Start Back Next End
  
48
d.   Kompensasi Tidak Langsung (Fringe Benefit)
Fringe
Benefit
merupakan kompensasi
tambahan
yang
diberikan
berdasarkan
kebijakan
perusahaan terhadap
semua
karyawan
sebagai
upaya
meningkatkan
kesejahteraan
para
karyawan.
Contohnya
:
berupa
fasilitas-fasilitas, seperti
asuransi-asuransi, tunjangan-tunjangan, uang pensiun, dan lain-lain.
2.1.8.4 Tahapan menetapkan kompensasi
Menurut Rivai dan Sagala. (2009,p749) Tahapan Menetapkan Kompensasi :
Tahap 1
:
Mengevaluasi tiap
pekerjaan, dengan
menggunakan
informasi analisis
pekerjaan, untuk
menjamin
keadilan
internal
yang
didasarkan pada
nilai
relatif
setiap pekerjaan.
Tahap 2
:
Melakukan survei upah dan
gaji
untuk menentukan keadilan eksternal
yang didasarkan pada upah pembayaran di pasar kerja.
Tahap
3
:
Menilai
harga
tiap
pekerjaan
untuk
menentukan
pembayaran
upah
yang didasarkan pada keadilan internal dan eksternal.
2.1.9 AHP (Analytical Hierarchy Process)
2.1.9.1 Sejarah AHP
AHP
dikembangkan
oleh
Thomas
Saaty
pada
tahun
1970an.
AHP
merupakan
sistem
pembuat
keputusan
dengan
menggunakan model
matematis.
AHP
membantu
dalam
menentukan prioritas
dari
beberapa
kriteria
dengan
melakukan analisa
perbandingan berpasangan
dari
masing-masing
kriteria.
Dalam
sistem
pengelolaan
kinerja
yang
dimaksud
dengan
kriteria
tersebut adalah
KPI.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter