Home Start Back Next End
  
11
2.2.1 Jenis Kalimat dalam Bahasa Indonesia
Kalimat
sebagai unsur suatu
ujaran
selalu
terdiri
atas dua
unsur,
yakni
unsur
makna
dan
unsur
struktur atau bentuk. Unsur
makna
menjiwai bentuk, dan bentuk
harus
selalu
mendukung
makna.
Kedua
unsur
tersebut
tidak
dapat
dipisahkan. Karena
itu
dalam
menentukan apakah
sebuah
ujaran
itu
merupakan
sebuah
kalimat
atau
bukan,
haruslah
ditandai
dari
dua
sudut
yaitu
sudut
makna
dan
bentuknya. Dari
sudut
makna
dapat
dikatakan
bahwa
sebuah
ujaran
atau
bagian
ujaran
disebut
kalimat
apabila
ujaran
itu
telah
sanggup
menyampaikan isi
pembicaraan
yang
mungkin
berupa
pikiran
atau
perasaan.
Menurut
Suhendar
(1992:274-276), bila
suatu
kalimat
hanya
mengandung
satu
pola
kalimat,
sedangkan
perluasannya
tidak
lagi
membentuk
pola
kalimat
yang
baru
maka
kalimat semacam
ini disebut Kalimat
Tunggal. Dengan kata
lain, kalimat tunggal adalah
kalimat yang hanya terdiri dari dua unsur inti dan boleh diperluas dengan satu atau
lebih
unsur-unsur
tambahan,
asalkan
unsur-unsur
tambahan
itu
tidak
boleh
membentuk pola
yang baru. Namun, bila suatu kalimat
mengandung dua pola kalimat atau
lebih,
maka
itu
disebut kalimat majemuk.
2.2.2 Macam-Macam Kalimat Tunggal dalam Bahasa Indonesia
Suhendar
(1992:275-281)
menggolongkan
kalimat
tunggal
berdasarkan
macamnya,
yaitu:
1.   Kalimat berita
Kalimat yang mendukung suatu pengungkapan peristiwa atau kejadian.
Misalnya
a.   Ucapan langsung
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter