Home Start Back Next End
  
25
Private  label
merupakan
merek  yang  dikembangkan
oleh
para  peritel 
I
pengecer,
mulai
dari
Hypermarket, Supermarket hingga 
ke
Mini
Market.
Dengan  terus  meningkatnya
jumlah 
hypermarket, supermarket dan
mini
market,
umumnya 
di
kota
besar, maka  jumlah
kunjungan konsumen 
akan
terus  bertambah
dan
inilah  peluang 
untuk  melakukan
promosi
secara
gratis.
private labeltidak
banyak
memerlukan biaya
promosi  bahkan  tenaga  penjual
secara
khusus
seperti  national brand, disebabkan 
seluruh  aktivitas 
penjualan 
dan
promosi
yang
dilakukan
membonceng peritel
yang
jelas
dalam
satu
bendera  yang
sama
dan
hal
ini
mengakibatkan
private
label  dapat
dijual 
jauh 
lebih  murah 
dibanding
national
brand.  Ini
keuntungan private
label   dari
sisi produksi  dan
promosi  yang  tidak  mungkin
dimiliki  oleh
national
brand. 
Sayangnya,
private
label  secara kemasan
membuat
banyak 
masyarakat
yang  cerdas  dan  kritis,
meragukannya
secara  kualitas,  termasuk 
label
halal  dan  legalitas
dari
pemerintah
Indonesia.
Bahkan, sebagian  besar
sudah  antipasi
dan
menyatakan tidak
akan  membeli.
Barangkali 
sudah  saatnya 
untuk 
dilakukan
perubahan
oleh 
priveta
Label
dan  
national 
brand 
dan  
juga 
konsumen.   
Maka  
menurut 
pandangan   
Deden  
Sys,
http:/ltokoeureka.com!index.php?action=news.detail&id
news=58.
diakses  13 
Mei 
2010.
Yang mengenai perubahan apa
yang
harus
dilakukan oleh
priveta label,
national brand
dan
juga  kita
sebagai
konsumen.
1. 
Private
Label (PL)
:
a. 
Buat 
kemasan 
yang 
lebih 
menarik,
jangan   terlalu  
polos 
dan 
tidak 
ada 
unsur
estetika   yang 
menarik.  
Hal 
utama   yang 
menjadikan  image   produk   private
label
murah, yang
pertama  digunakan  mata
adalah
melihat kemasannya.
b.
Yakinkan
konsumen 
bahwa 
produk 
yang
dijual
adalah
halal
dan
telah
melewati
uji
kelayakan
dari Pemerintah 
RI.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter