|
25
Private label
merupakan
merek yang dikembangkan
oleh
para peritel
I
pengecer,
mulai
dari
Hypermarket, Supermarket hingga
ke
Mini
Market.
Dengan terus meningkatnya
jumlah
hypermarket, supermarket dan
mini
market,
umumnya
di
kota
besar, maka jumlah
kunjungan konsumen
akan
terus bertambah
dan
inilah peluang
untuk melakukan
promosi
secara
gratis.
private labeltidak
banyak
memerlukan biaya
promosi bahkan tenaga penjual
secara
khusus
seperti national brand, disebabkan
seluruh aktivitas
penjualan
dan
promosi
yang
dilakukan
membonceng peritel
yang
jelas
dalam
satu
bendera yang
sama
dan
hal
ini
mengakibatkan
private
label dapat
dijual
jauh
lebih murah
dibanding
national
brand. Ini
keuntungan private
label dari
sisi produksi dan
promosi yang tidak mungkin
dimiliki oleh
national
brand.
Sayangnya,
private
label secara kemasan
membuat
banyak
masyarakat
yang cerdas dan kritis,
meragukannya
secara kualitas, termasuk
label
halal dan legalitas
dari
pemerintah
Indonesia.
Bahkan, sebagian besar
sudah antipasi
dan
menyatakan tidak
akan membeli.
Barangkali
sudah saatnya
untuk
dilakukan
perubahan
oleh
priveta
Label
dan
national
brand
dan
juga
konsumen.
Maka
menurut
pandangan
Deden
Sys,
http:/ltokoeureka.com!index.php?action=news.detail&id
news=58.
diakses 13
Mei
2010.
Yang mengenai perubahan apa
yang
harus
dilakukan oleh
priveta label,
national brand
dan
juga kita
sebagai
konsumen.
1.
Private
Label (PL)
:
a.
Buat
kemasan
yang
lebih
menarik,
jangan terlalu
polos
dan
tidak
ada
unsur
estetika yang
menarik.
Hal
utama yang
menjadikan image produk private
label
murah, yang
pertama digunakan mata
adalah
melihat kemasannya.
b.
Yakinkan
konsumen
bahwa
produk
yang
dijual
adalah
halal
dan
telah
melewati
uji
kelayakan
dari Pemerintah
RI.
|