55
Cara yang dilakukan adalah AGB NMR yang telah mempunyai referensi
setiap Rukun
Tetangga
(RT). RT
tersebut dipilih secara random untuk di survei.
Misalnya, dipilih 500 RT untuk disurvei, kemudian AGB NMR
mengirim
petugas lapangannya untuk memetakan 500 RT tersebut. Per RT dipilih 50
rumah.
Kalau
misalnya
di
suatu
RT kurang
dari
50
rumah,
maka
perhitungan
dilanjutkan ke
RT berikutnya. Tetapi, apabila RT tersebut
memiliki
lebih dari 50
rumah,
maka
survei
dihentikan
di
rumah
ke-50.
50
rumah
dalam satu
RT
itu
disebut
Primary
Sampling
Unit (PSU). Selanjutnya, pada masing-masing PSU
didata
demografinya.
Hasil
pendataan
tersebut dikompilasi, dan dipilih secara
acak rumah tangga untuk dijadikan panel dengan mempertimbangkan proporsi
umur,
jenis
kelamin,
serta
kelas
sosial
ekonomi
dalam sebuah
populasi
televisi
(People Using Television/ PUT). Lalu diperolehlah rumah tangga yang cocok
dijadikan panel (responden).
Setelah calon
panel
terpilih,
petugas
lapangan
AGB
NMR
kemudian
mengajukan permohonan untuk menjadikan sebuah rumah tangga sebagai panel.
Apabila rumah tangga tersebut menyetujui, maka petugas AGB NMR akan
memasang peoplemeter (metering equipment) TVM-5. Peoplemeter TVM-5 yang
dipasang di setiap TV dilengkapi dengan handset remote control, base unit,
display unit, dan transmission unit. Handset remote control mirip dengan remote
control biasa,
bedanya
di
handset
ini
tertera
angka
yang disesuaikan dengan
anggota
keluarga.
Misalnya,
angka
1
= ayah,
angka
2
=
ibu,
angka
3
=
anak
pertama, angka 4 = anak kedua. Khusus untuk pembantu ada tombol tersendiri,
supaya
mereka tidak
memencet tombol anggota rumah tangga. Tetapi data
|