15
Profesional
adalah
orang
yang
terampil,
handal,
dan
sangat
bertanggung
jawab
dalam
menjalankan
profesinya.Orang
yang
tidak mempunyai integritas biasanya
tidak
profesional. Profesionalisme
pada intinya adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan
fungsinya secara baik dan
benar (MenPAN,
2002, p.25),
yang
dimaksud dengan
profesional
adalah kemampuan,
keahlian, atau
keterampilan seseorang
dalam
bidang
tertentu
yang
ditekuninya
sedemikian
rupa
dalam
kurun
waktu
tertentu
yang
relatif
lama
sehingga
hasil
kerjanya bernilai tinggi dan diakui serta diterima oleh masyarakat (MenPAN, 2002, p.14).
Pendapat
lain
dikemukakan
oleh
Pamungkas
(2001,
p.206-207),
bahwa
manusia
profesional
dianggap
manusia
yang
berkualitas
yang
memiliki
keahlian serta kemampuan
mengekspresikan
keahliannya
itu
bagi
kepuasan orang
lain
atau
masyarakat
dengan
memperoleh
pujian. Ekspresi
keahlian
tersebut tampak dalam
perilaku analis dan
keputusan
keputusannya.
Demikian
hasil
kerja
profesional
selalu
memuaskan
orang
lain
dan
mempunyai
nilai
tambah
yang
tinggi.
Profesionalisme selalu
dikaitkan
dengan efisiensi
dan
keberhasilannya,
dan
menjadi sumber bagi
peningkatan produksi,
pertumbuhan,
kemakmuran,
dan
kesejahteraan
baik dari
individu,
pemilik
profesi
maupun
masyarakat
lingkungannya.
Menurut
Affandi
(2002,
p.88-89),
ada
4
ciri
ciri
yang
bisa
ditengarai
sebagai
petunjuk indikator untuk melihat tingkat profesionalitas seseorang, yaitu :
-
Penguasaan
ilmu
pengetahuan
seseorang
dibidang
tertentu,
dan
ketekunan
mengikuti perkembangan ilmu yang dikuasai.
-
Kemampuan
seseorang
dalam
menerapkan
ilmu
yang dikuasai,
khususnya
yang
berguna bagi kepentingan sesama.
-
Ketaatan
dalam
melaksanakan
dan
menjunjung
tinggi
etika,
keilmuan,
serta
kemampuannya untuk
memahami dan menghormati
nilai nilai sosial
yang berlaku
dilingkungannya.
|