Home Start Back Next End
  
28
Komitmen usaha untuk bertindak etis, beroperasi secara legal dan
berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan
kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komuniti lokal dan
masyarakat secara lebih luas.
(Budimanta,Prasetijo & Rudito,
“Corporate Social Responsibility
: Jawaban bagi Model Pembangunan
Indonesia Masa Kini” 2004, p.72).
World Business Council for Sustainable Development
mendefiniskan Corporate Social
Responsibility sebagai :
Komitmen berkelanjutan kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan
memberikan sumbangan pada pembangunan ekonomi sekaligus
memperbaiki mutu hidup angkatan kerja dan keluarganya serta
komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan (Iriantara,
“Manajemen Strategis Public Relations”, 2004,p.49)
Menurut Philip Kotler & Nancy Lee :
Corporate Social Responsibility
adalah komitmen perusahaan untuk
meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik
dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan” (Kotler &
Nancy,
Corporate Social Responsibility : Doing The Most Good for
Your Company”, 2005,p.4)
CSR Forum mendefinikan Corporate Social Responsibility sebagai:
Bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan
pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada
karyawan, komunitas dan lingkungan (Wibisono,”Membedah Konsep
dan Aplikasi CSR”,2007,p.8)
Philip Kotler dan Nancy Lee juga mengatakan bahwa Corporate Social Responsibility
memiliki kemampuan untuk meningkatkan citra perusahaan
karena jika perusahaan
menjalankan tata kelola bisnisnya dengan baik dan mengikuti peraturan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah maka pemerintah dan masyarakat akan memberikan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter