Home Start Back Next End
  
undangan yang berlaku. Dalam menjalankan praktik keperawatan harus senantiasa
meningkatkan mutu pelayanan profesinya, dengan mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan dan pelatihan sesuai dengan bidang
tugasnya. Dalam melaksanakan praktik keperawatan, perawat juga dituntut
melakukan peran dan fungsi sebagaimana yang diharapkan oleh profesi dan
masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan keperawatan (Kusnanto, 2003).
Menurut Taylor C Lilis C Lemone (dalam Sukma Nolo Widyawati, 2012)
perawat adalah seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara,
membantu dengan melindungi seseorang karena sakit, luka dan proses penuaan.
Sejalan dengan itu ICN (International Council of Nursing), perawat adalah
seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang memenuhi
syarat serta berwenang di negeri bersangkutan untuk memberikan pelayanan
keperawatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan pencegahan
penyakit dan pelayanan penderita sakit (dalam Sukma Nolo Widyawati, 2012).
2.3.2. Peran, Fungsi dan Tanggung jawab Perawat
Peran merupakan seperangkat tingkah laku yang diharapkan orang lain
terhadap seseorang, sesuai kedudukannya dalam suatu sistem. Peran perawat
dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar profesi
keperawatan dan bersifat konstan.
Menurut Konsorsium ilmu kesehatan tahun 1989 (dalam Sukma Nolo
Widyawati, 2012) terdapat beberapa elemen peran perawat profesional, meliputi:
1.
Sebagai pemberi asuhan keperawatan
Peran ini dapat dilakukan perawat dengan memperhatikan keadaan kebutuhan
dasar manusia yang
dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan.
Pemberian asuhan keperwatan ini dilakukan dari yang sederhana sampai
dengan yang kompleks.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter