Home Start Back Next End
  
optimalisasi
pemenuhan kepentingan stakeholder
serta menciptakan efesiensi bagi
perusahaan.
Corporate governance juga telah diakui dapat melindungi perusahaan dari
kondisi–kondisi yang merugikan. Tunggal (2002) menyatakan bahwa dengan adanya
corporate governance yang
baik akan berdampak pada naiknya kinerja perusahaan,
bahkan sampai dengan 30% diatas tingkat pengembalian yang normal. Dengan adanya
penerapan good corporate governance
perusahaan akan mendapatkan manfaat, antara
lain perbaikan dalam komunikasi, meminimalisasi potensi benturan, fokus pada strategi–
strategi utama, peningkatan dalam produktivitas dan efesiensi, kesinambungan manfaat
(Sustainability of benefits), promosi citra korporat (corporate image), dan perolehan
kepercayaan investor. 
Menurut The Forum
For Corporate Governance in Indonesia, ada empat
kegunaan dari corporate goverance. Pertama adalah kemudahan mendapatkan modal.
Dengan adanya corporate governance, klaim stakeholder kepada perusahaan dapat lebih
terjamin sehingga resiko investasi lebih kecil. Apabila resiko lebih kecil maka, investor
akan lebih percaya kepada perusahaan dan lebih mudah dalam memberikan modal
kepada perusahaan. Kegunaan kedua adalah rendahnya biaya modal. Seiring dengan
semakin baiknya pengelolaan perusahaan, resiko akan semakin kecil. Semakin
rendahnya resiko ini dicerminkan dengan adanya penurunan biaya modal. Gilson (2000)
seperti dikutip Lestari (2007) menyatakan bahwa perusahaan harus menerapkan good
corporate governance
agar perusahaan mendapatan dukungan ekonomi dalam
bentuk
pinjaman dari perbankan. Kegunaan selanjutnya adalah memperbaiki kinerja
perusahaan. Dengan diterapkannya corporate governance diperusahaan, masalah agent-
principle
akan sangat terminimalisir sehingga tujuan perusahaan menjadi jelas yaitu
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter