![]() 9
Strauss menyatakan bahwa pengawasan merupakan salah satu fungsi dari
manajemen dengan mengadakan penilaian (sekaligus bila perlu diadakan
koreksi) untuk mengarahkan bawahan demi mencapai tujuan yang sudah
ditetapkan.
Sukamdiyo menyatakan bahwa pengawasan merupakan suatu proses menilai
dan mengoreksi pekerjaan yang sudah dilaksanakan agar pelaksanaan
pekerjaan tersebut sesuai dengan yang sudah direncanakan.
Berdasarkan definisi-definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengawasan
adalah suatu kegiatan menilai dan mengoreksi yang dilakukan perusahaan untuk
menjamin kualitas dari hasil akhir agar sesuai dengan yang sudah direncanakan oleh
perusahaan.
II.1.2.2 Tujuan dan Fungsi Pengawasan
Tujuan pengawasan menurut Maman Ukas (2004:337) adalah sebagai berikut:
1.
Mensuplai pegawai-pegawai manajemen dengan informasi-informasi yang
tepat, teliti dan lengkap tentang apa yang akan dilaksanakan.
2.
Memberi kesempatan pada pegawai dalam meramalkan rintangan-rintangan
yang akan mengganggu produktivitas kerja secara teliti dan mengambil
langkah-langkah yang tepat untuk menghapuskan atau mengurangi gangguan-
gangguan yang terjadi.
3.
Setelah kedua hal di atas telah dilaksanakan, kemudian para pegawai dapat
membawa kepada langkah terakhir dalam mencapai produktivitas kerja yang
maksimum dan pencapaian yang memuaskan dari pada hasil?hasil yang
diharapkan.
|