BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1. Self Regulated Learning
2.1.1. Definisi Self Regulated Learning
Menurut Zimmerman (1988), Self regulated learning
adalah sebuah konsep
mengenai bagaimana individu menjadi regulator atau pengatur bagi dirinya sendiri.
Zimmerman (dalam Woolfolk, 2004), mengatakan bahwa self regulated learning
merupakan sebuah proses dimana individu mengaktifan, kognisi, perilaku dan perasaanya
secara sistematis dan mampu berorientasi pada pencapaian tujuan.
Menurut Schunk dan Zimmerman (1988), Self regulated learning dapat
berlangsung apabila individu secara sistematis mengarahkan perilakunya dan kognisinya
dengan cara mempertanggung jawabkan tugas-tugas, menginterpretasikan pengetahuan,
mengulang-ulang
informasi untuk mengingatnya serta mengembangkan kemampuan
belajar dan mengantisipasi hasil belajaranya. Selain itu Schunk dan Zimmerman (1988),
menegaskan bahwa individu yang memiliki self regulated learning
adalah secara
metakognisi, motivasional, dan behavioral ikut aktif dalam proses belajar. Individu
sengan sendirinya memulai belajar secara langsung untuk memperoleh pengetahuan dan
keahlian yang diinginkan tanpa bergantung pada dosen, orangtua, dan orang lain.
Zimmerman (dalam Cobb, 2003) mendefinisikan self regulated learning
sebagai
kemampuan menjadi individu yang aktif dalam proses pembelajaran ditinjau dari sudut
metakognitif, motivasi dan perilaku. Dari sudut metakognitif, individu yang mandiri
|