2.
Adanya kepuasan dengan menyakiti orang lain dan perilaku kekerasan yang
dibangun dengan lingkungannya.
3.
Adanya keuntungan yang didapat dari perilakunya, misalnya meminta
korbannya untuk menyediakan barang-barang yang pelaku inginkan.
Selain pelaku bully
dan korban bully, ada juga yang menjadi pelaku sekaligus
korban bully. Harris dan Petrie (2003) berkata pelaku bully yang sekaligus menjadi korban
bully
adalah remaja yang pernah menerima perilaku bully, dan setelahnya mencari cara
untuk mem-bully orang lain.
Berikut ciri-ciri pelaku yang pernah menjadi korban bully
dan kemudian menjadi
pelaku bully menurut sebuah penelitian pada remaja tingkat SMA (Harris & Petrie, 2003) :
1.
Pelaku/korban mempunyai kecenderungan untuk berperilaku agresif.
2.
Lebih suka minum minuman keras dan merokok dibandingkan dengan remaja
lain yang seusianya.
3.
Memiliki nilai akademik yang kurang bagus dibandingkan korban bully.
4.
Memiliki hubungan yang kurang baik dengan teman sekelasnya dan lebih
suka menyendiri dibandingkan pelaku bully.
5.
Memiliki orangtua yang permisif dalam hal minum minuman keras.
Ada beberapa ciri-ciri yang dapat dilihat terkait potensi menjadi pelaku menurut
Olweus (2003), yaitu :
1.
Menggoda dengan cara yang tidak sopan, mengintimidasi, mengancam,
merusak barang anak lain.
2.
Secara fisik mungkin terlihat kuat dibandingkan teman sebayanya.
3.
Adanya kebutuhan untuk mendominasi yang lain,
|