Home Start Back Next End
  
18
Jika diformulasikan :
Kinerja = f (Kemampuan x Motivasi)
5.   Prawirosentono
mendefinisikan
kinerja adalah
usaha
yang dilakukan dari
hasil  kerja  yang  telah  dicapai  oleh  seseorang  atau  sekelompok  orang
dalam suatu
organisasi
sesuai
dengan
wewenang
dan
tanggung
jawab
masing –
masing dalam rangka mencapai
tujuan organisasi bersangkutan
secara
legal, tidak
melanggar
hukum,
dan
sesuai
dengan
moral
maupun
etika.
Berdasarkan pendapat –
pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa kinerja
adalah produk yang dihasilkan oleh seorang pegawai dalam satuan waktu yang telah
ditentukan
dengan
kriteria
tertentu
pula. Produknya
dapat
berupa
layanan
jasa
dan
barang. Satuan waktu yang ditentukan bisa satu tahun, dua tahun, bahkan lima tahun
atau lebih. Kriteria ditentukan
oleh
persyaratan
yang
telah
ditetapkan
oleh
pihak
berwenang yang mengadakan penilaian kinerja.
2.1.10  Penilaian Kinerja
Menurut William G. Nickels, et al. (2010: 22) penilaian kinerja (performance
Appraisal) adalah evaluasi
yang
mengukur
tingkat kinerja karyawan terhadap standar
yang sudah ada untuk mengambil keputusan tentang
promosi,
kompensasi,
pelatihan
tambahan, atau pemecatan. Penilaian kinerja terdiri atas enam langkah yakni :
1) 
menentukan
standar kinerja. Ini
merupakan
langkah
yang krusial. Standar
harus dapat
dimengerti, bergantung pada ukuran, dan masuk akal. Standar
tersebut harus diterima oleh manajer dan bawahan.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter