14
b.
Sistem perpajakan yang (mungkin) sulit dipahami oleh
masyarakat wajib pajak.
c.
Sistem kontrol tidak dapat dilakukan atau dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya.
2.
Perlawanan Aktif
Perlawanan aktif meliputi semua usaha dan perbuatan yang secara
langsung ditujukan kepada fiskus dengan tujuan untuk menghindari
pajak.
Bentuknya antara lain dapat berupa :
a.
Tax avoidance
Usaha meringankan beban pajak dengan tidak melanggar
undang-undang.
dapat dengan mudah dihindari dengan tidak
melakukan perbuatan yang dapat dikenakan pajak.
b.
Tax evasion
Usaha meringankan beban pajak dengan cara melanggar
undang-undang (menggelapkan pajak).
c.
Melalaikan pajak
Yaitu menolak membayar pajak yang telah ditetapkan dan
menolak memenuhi ketentuan formal yang harus dipenuhi,
misalnya dengan cara menghalangi proses penyitaan.
|