Home Start Back Next End
  
7
Kelebihan stelsel ini lebih realistis, kelemahannya pajak baru dapat
dikenakan pada akhir periode (setelah penghasilan riil diketahui).
2.
Stelsel Anggapan ( Fictif stelsel)
Pengenaan pajak didasarkan pada suatu anggapan yang diatur oleh
undang-undang, misalnya penghasilan suatu tahun dianggap sama
dengan tahun sebelumnya, sehingga pada awal tahun pajak telah dapat
ditetapkan besarnya pajak yang terutang untuk tahun berjalan, tanpa
harus menunggu pada akhir tahun. Kelemahannya adalah pajak yang
dibayar tidak berdasarkan pada keadaan yang sebenarnya.
3.
Stelsel Campuran
Stelsel ini merupakan kombinasi antara stelsel nyata dengan stelsel
anggapan. Pada awal tahun besarnya pajak dihitung berdasarkan suatu
anggapan, kemudian pada akhir tahun besarnya pajak disesuaikan
dengan keadaan sebenarnya. Apabila besarnya pajak menurut
kenyataan lebih besar daripada mennurut anggapan, Wajib Pajak
(WP) harus melunasi kekurangannya. Demikian pula sebaliknya,
apabila lebih kecil WP dapat meminta kembali kelebihan pajak yang
telah dibayar.
II.1.3.2.2 Sistem Pemungutan Pajak
Terdapat 3 cara dalam Sistem Pemungutan, yaitu:
1.
Official Assessment System
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter