Home Start Back Next End
  
27
dengan lainnya, diperoleh kesimpulan yang sama dari data yang diperiksanya. Masalah
bisa tidaknya data diverifikasi terutama berkaitan dengan ketersediaan yang memiliki
keabsahan sesuai dengan audit yang dilakukan. Dalam beberapa disiplin, data dikatakan
bisa diperiksa apabila pemeriksa bisa membuktikan tanpa keraguan bahwa data benar
atau salah. Hal seperti itu tidak berlaku dalam akuntansi dan auditing. Auditor hanya
membutuhkan dasar yang memadai untuk menyatakan suatu pendapat tentang kewajaran
laporan keuangan. Dalam melakukan pemeriksaan, auditor mengumpulkan bukti untuk
menentukan validitas dan ketepatan perlakuan akuntansi atas transaksi-transaksi dan
saldo-saldo.
Dalam konteks ini, validitas berarti otentik, benar, baik, atau berdasar, dan
ketepatan berarti sesuai dengan aturan akutansi yang telah ditetapkan dan kebiasaan.
A.
Tujuan Audit Laporan Keuangan
  Tujuan audit laporan keuangan dibagi menjadi 2 tujuan umum dan tujuan khusus.
Tujuan audit secara umum adalah untuk menyatakan pendapat apakah laporan keuangan
klien telah menyatakan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum. Untuk mencapai tujuan tersebut, hal yang
biasanya dilakukan dalam audit adalah mengidentifikasi sejumlah tujuan khusus audit
bagi setiap akun yang dilaporkan dalam laporan keuangan.  Tujuan audit secara khusus
ini diambil dari asersi yang dibuat oleh manajemen dan dimuat dalam laporan keuangan.
Asersi (assertions) adalah pernyataan manajemen yang terkandung di dalam komponen
laporan keuangan.
11.1.6. Tahap-Tahap Audit atas Laporan Keuangan:
  
Prosedur pelaksanaan audit laporan keuangan menurut Soekrisno Agoes (2004:
7-9), dibagi menjadi empat tahap:
           
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter