Home Start Back Next End
  
11
Rumah  susun  harus  memiliki  syarat-syarat  seperti  rumah  biasa  yakni
dapat menjadi tempat berlindung, memberikan rasa aman, menjadi wadah
sosialisasi, dan memberikan suasana nyaman dan harmonis bagi penghuninya.
2.2
Pengertian Rusunawa
Rusunawa adalah singkatan dari rumah susun sederhana sewa yaitu
bangunan
bertingkat
yang
dibangun
dalam satu
lingkungan
tempat
hunian
yang
memiliki 
wc 
dan 
dapur 
yang 
menyatu, 
dengan 
cara 
membayar 
sewa 
tiap
bulannya kepada pengembangnya.
2.3
Pengelolaan Teknis Prasarana, Sarana dan Utilitas
Pengelolaan teknis
memiliki
fungsi
yaitu
meliputi
kewenangan
dalam
tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
a.   Merencanakan  pengoperasian,  pemeliharaan  dan  perawatan  (maintenance
plan) prasrana dan sarana terbangun serta utilitas terpasang.
b.
Bertanggung jawab melaksanakan pengoperasian dan pemeliharaan rutin,
perawatan berkala, penanganan mendesak
dan
penanganan-penanganan
darurat, untuk sluruh bangunan rumah susun dan peralatan penunjang.
c.   Mengelola  kebersihan  bangunan  dan  lingkungan  sesuai  dengan  pedoman
yang berlaku.
d. 
Melakukan
evaluasi
berkala
terhadap kondisi
teknik
prasarana,
sarana
dan
utilitas rumah susun berdasarkan pedoman teknis yang berlaku, untuk
merencanakan kegiatan perawatan rutin.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter